Pemerintah Rilis Aturan Ekspor Impor Pekan Ini

Pemerintah mengaku tengah mempersiapkan paket kebijakan anyar soal aturan kenaikan pajak penghasilan (PPh Impor) dan fasilitas ekspor.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Des 2013, 09:43 WIB
Diterbitkan 03 Des 2013, 09:43 WIB
ekspor-impor--batas130911c.jpg
Pemerintah mengaku tengah mempersiapkan paket kebijakan anyar soal aturan kenaikan pajak penghasilan (PPh Impor) dan fasilitas ekspor (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor/KITE). Aturan yang rencananya akan dirilis pekan ini bertujuan untuk ‘menjinakkan’ nilai tukar rupiah dan menekan defisit neraca transaksi berjalan (current account).

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan berupaya untuk mempersempit defisit neraca transaksi berjalan meskipun telah berhasil membukukan kinerja positif pada neraca perdagangan sebesar US$ 42,4 juta pada Oktober 2013.

“Kami akan berupaya terus agar defisit transaksi berjalan menurun di bawah US$ 3 miliar secara bertahap dan supaya nilai tukar rupiah tetap terkendali sampai dengan akhir tahun ini. Caranya dengan mengeluarkan aturan kenaikan PPh impor dari 2,5% menjadi 7,5% serta fasilitas KITE,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (3/12/2013) malam.

Dia mengaku, saat ini pihaknya sedang merampungkan proses administrasi draft Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menjadi payung hukum penerapan kedua aturan tersebut. “Minggu ini saya harap bisa keluar sebab tinggal tanda tangan saja dan proses administrasi,” sambungnya.

Lebih jauh Bambang menjelaskan, nilai tukar rupiah telah menunjukkan tanda-tanda penguatan karena ditopang oleh data positif yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

Sebut saja perlambatan kenaikan nilai impor pada neraca perdagangan sebesar 1,06% atau US$ 15,67% dibanding nilai ekspor yang bertumbuh 6,87% sebesar US$ 15,72 miliar sepanjang Oktober 2013. Capaian tersebut mencatatkan surplus sebesar US$ 42,4 juta, di samping laju inflasi pada November ini sebesar 0,12%.

“Data tersebut jadi brita positif bagi nilai tukar rupiah kita karena inflasi di bawah perkiraan, neraca perdagangan surplus dan defisit impor migas menurun,” tuturnya.

Dengan begitu, dia memperkirakan, angka inflasi bisa menyentuh di bawah 9% berdasarkan asumsi inflasi di Desember 2013 berkisar 0,2%-0,4%.

“Inflasi tahun ini paling jelek 8,2% dan sebesar 8,1% paling bagus. Walaupun untuk mencapai inflasi rendah sangat berat karena ada momen hari raya Natal dan tahun baru, tapi mudah-mudahan masih bisa di manage karena harga pangan menyumbang penurunan inflasi November ini,” pungkas Bambang.  (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya