Gaji TKI di Taiwan Rp 6 Juta per Bulan

Jumlah pekerja asing asal Indonesia di Taiwan merupakan yang terbesar setelah Vietnam, Thailand, dan Filipina.

oleh Syahid Latif diperbarui 05 Des 2013, 15:04 WIB
Diterbitkan 05 Des 2013, 15:04 WIB
pembantu-ilustrasi-131205b.jpg
Tingginya gaji yang diterima pekerja Indonesia di luar negeri masih menjadi magnet terkuar para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Buktinya, para pekerja TKI rumah tangga di Taiwan selama ini digaji 15.840 New Taiwan (NT) Dolar atau sekitar Rp 6,4 juta per bulan.

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melaporkan jumlah seluruh TKI di Taiwan saat ini berkisar 210 ribu orang.

"Pekerja ini menempati urutan pertama dari total tenaga kerja asing di wilayah itu, yang disusul oleh terbesar berikutnya dari Vietnam, Thailand, dan Filipina," ungkap laporan tertulis BNP2TKI seperti dikutip Kamis, (5/12/2013).

Penghasilan TKI yang jauh lebih besar diperoleh oleh pekerja Indonesia yang bekerja di sektor manufaktur dan konstruksi. Di kedua sektor tersebut, TKI bisa mengantongi uang 19.047 NT Dolar atau Rp 7,73 juta per bulan.

Nominal gaji yang sama juga diterima oleh para TKI yang bekerja sebagai anak buah kapal.

Melihat pada persentasenya, warga Indonesia yang  merantau ke Taiwan umunnya berprofesi sebagai TKI rumah tangga sebesar 80% dari total TKI. Diikuti TKI di sektor manufaktur dan konstruksi dengan porsi 15%, dan TKI ABK 3-4%.

Sayangnya, besarnya penerimaan yang diperoleh para tenaga kerja tersebut harus terpangkas oleh sejumlah pungutan yang dikenakan oleh agensi penyalur TKI Taiwan. BNP2TKI mencatat agensi biasanya memungut iuran  60 ribu NT yang wajib dicicil saat TKI menempuh kontrak kerja pertama kali untuk tiga tahun lamanya.

Tak cuma itu, tenaga kerja yang bekerja sebagai ABK juga dikenakan beban tambahan dengan pengutan 2.500 NT per bulan untuk biaya akomodasi. Namun TKI tersebut harus memperoleh kondisi tempat tidur di kapal yang tidak layak.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BNP2TKI dan otoritas dari Taiwan merekomendasikan pembentukan gugus tugas gabungan untuk meningkatan pelayanan TKI yang bermartabat.

Gugus tugas ini juga berperan untuk  menyusun kerangka program teknis bersama ke arah terciptanya perbaikan dan kesejahteraan TKI yang bekerja di Taiwan.(Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya