Kesamaan kode statistik atau Harmonized System (HS) antara beras premium dan medium dituding menjadi buntut rembesan beras impor asal Vietnam di Pasar Cipinang, Jakarta Timur. Badan Pusat Statistik (BPS) selama ini mengaku tak hanya menerima laporan impor beras khusus dari Vietnam, tapi juga dari beberapa negara lain.
Selain dari Vietnam, BPS melaporkan meneriman data impor beras khusus dari India, Pakistan, Jepang dan lainya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, pemerintah sangat mungkin memisahkan kode HS antara beras khusus dan medium. Namun cara tersebut dipastikan bakal memakan waktu lama dan peraturan baru.
"Kalau mau, mungkin saja tapi harus membuat peraturan lagi karena Bea Cukai memeriksa berdasarkan HS. Itu butuh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan kami serta Bea Cukai sih siap saja," jelas dia di kantornya, Jakarta, Senin (3/2/2014). Â
Sasmito menjelaskan, pemisahan kode HS membutuhkan waktu berbulan-bulan karena isi keterangan yang ada pada Bea Cukai berbeda-beda. Tak hanya itu, keterangan yang disampaikan importir juga bisa mencapai jutaan lembar.
Terkait beras khusus yang masuk ke Indonesia, BPS memastikan hal tersebut tak melanggar ketentuan apapun. Namun untuk beras biasa, hanya Bulog yang memperoleh izin resmi.
"Nah kalau mau dipisah (HS) harus dapat izin dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, tapi tetap harus ada yang mengusulkan lalu dibahas," terangnya.
Sayang, Sasmito tak menjelaskan secara rinci kemungkinan data beras premium yang diperoleh BPS merupakan jenis beras medium. "Kami kan tidak periksa di lapangan, tapi kami menerima dari Bea Cukai," tandasnya.
Data BPS menunjukkan, total impor beras premium dengan kode HS 1006309900 pada Januari-Desember 2013 mencapai 47,87 juta kilogram (kg) dengan nilai US$ 25,46 juta. Sedangkan pada Desember 2013, nilai impor ini mencapai US$ 575,36 ribu seberat 793,41 ribu kg.
Pada periode tahun lalu, Vietnam menempati urutan pertama pemasok impor beras khusus seberat 29,9 juta kg senilai US$ 14,59 juta. Disusul India yang mencapai US$ 7,04 juta dengan berat 13,68 juta kg beras. Dan posisi ketiga ditempati Amerika Serikat dengan nilai impor beras US$ 2,98 juta seberat 2,79 juta kg. (Fik/Shd)
Selain dari Vietnam, BPS melaporkan meneriman data impor beras khusus dari India, Pakistan, Jepang dan lainya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, pemerintah sangat mungkin memisahkan kode HS antara beras khusus dan medium. Namun cara tersebut dipastikan bakal memakan waktu lama dan peraturan baru.
"Kalau mau, mungkin saja tapi harus membuat peraturan lagi karena Bea Cukai memeriksa berdasarkan HS. Itu butuh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan kami serta Bea Cukai sih siap saja," jelas dia di kantornya, Jakarta, Senin (3/2/2014). Â
Sasmito menjelaskan, pemisahan kode HS membutuhkan waktu berbulan-bulan karena isi keterangan yang ada pada Bea Cukai berbeda-beda. Tak hanya itu, keterangan yang disampaikan importir juga bisa mencapai jutaan lembar.
Terkait beras khusus yang masuk ke Indonesia, BPS memastikan hal tersebut tak melanggar ketentuan apapun. Namun untuk beras biasa, hanya Bulog yang memperoleh izin resmi.
"Nah kalau mau dipisah (HS) harus dapat izin dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, tapi tetap harus ada yang mengusulkan lalu dibahas," terangnya.
Sayang, Sasmito tak menjelaskan secara rinci kemungkinan data beras premium yang diperoleh BPS merupakan jenis beras medium. "Kami kan tidak periksa di lapangan, tapi kami menerima dari Bea Cukai," tandasnya.
Data BPS menunjukkan, total impor beras premium dengan kode HS 1006309900 pada Januari-Desember 2013 mencapai 47,87 juta kilogram (kg) dengan nilai US$ 25,46 juta. Sedangkan pada Desember 2013, nilai impor ini mencapai US$ 575,36 ribu seberat 793,41 ribu kg.
Pada periode tahun lalu, Vietnam menempati urutan pertama pemasok impor beras khusus seberat 29,9 juta kg senilai US$ 14,59 juta. Disusul India yang mencapai US$ 7,04 juta dengan berat 13,68 juta kg beras. Dan posisi ketiga ditempati Amerika Serikat dengan nilai impor beras US$ 2,98 juta seberat 2,79 juta kg. (Fik/Shd)