Temukan Kecurangan, Kemana Tenaga Honorer Harus Mengadu?

Setelah sepekan diumumkan, kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur tenaga honorer kategori dua (K2) mulai menuai protes.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 18 Feb 2014, 08:16 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2014, 08:16 WIB
pengumuman-cpns-140211b.jpg
Jika sesuai dengan jadwal sebelumnya, maka pengumuman CPNS Kemenkumham 2017 akan dilaksanakan besok, 5 September 2017. (Ilustrasi: Antara)
Setelah sepekan diumumkan, kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur tenaga honorer kategori dua (K2) mulai menuai protes. Salah satunya adalah soal manipulasi masa kerja yang dilakukan seorang tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Hal ini diungkapkan oleh sumber Liputan6.com yang menolak disebutkan namanya. Wanita yang berprofesi sebagai guru honorer ini mengaku heran karena rekan kerjanya dinyatakan lulus menjadi CPNS padahal masa kerjanya tidak memenuhi aturan. Dia menuding rekan kerjanya tersebut telah melakukan manipulasi data.

Pasalnya, rekan kerjanya tersebut baru bekerja sejak 2008. Padahal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer dijelaskan, syarat lolos seleksi kategori satu (K1) maupun K2, masa pengabdian minimal satu tahun terhitung sejak 31 Desember 2005.

"Kok yang seperti itu bagaimana bisa lolos. Saya yang sudah mengabdi 10 tahun malah tidak lulus. Ini tidak adil namanya. Banyak rekan-rekan yang senasib dengan saya," ungkap dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (17/2/2014).

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengaku Panselnas menerima data peserta tes CPNS dari jalur honorer K2 dari pemerintah kabupaten/kota.

"Mereka yang melakukan verifikasi awal, kami tidak mungkin melakukan pengecekan satu per satu. Daerah yang usulkan nama, kami memprosesnya," kata dia.

Jika ternyata ada yang menemukan manipulasi masa kerja atau kecurangan lainnya yang dilakukan peserta yang sudah dinyatakan lulus, menurut dia, hal itu bisa disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bupati, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan KemPAN-RB. 

"Karena yang lulus ini kan juga belum tentu jadi PNS. Nanti diverifikasi dulu, kalau terbukti ada kecurangan hasilnya bisa dibatalkan. Asalkan ada bukti berupa dokumen yang valid yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya lisan," terang dia. (Ndw)


*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

Baca juga:

Hati-hati! Penipuan Berkedok Kelulusan CPNS Honorer

Lembar Pengumuman Tes CPNS Honorer K2 Tak Bisa Dipalsukan

Provinsi Mana yang Paling Banyak Angkat Honorer K2 Jadi CPNS?

Tenaga Honorer yang Lulus Jadi CPNS Sudah 107.346 Orang

Pertanyaan-pertanyaan Seputar Hasil Tes CPNS Honorer K2

Kementerian PAN-RB Janji Update Terus Hasil Tes CPNS Honorer


Akhirnya Hasil Tes CPNS Honorer K2 Diumumkan Hari Ini

Cek Pengumuman CPNS Tenaga Honorer K2 di CPNS.Liputan6.com



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya