Monorel Mandek Lagi, Dahlan Iskan Ancam Pecat Direksi Adhi Karya

Menteri BUMN Dahlan Iskan akhirnya buka suara terkait kisruh proyek monorel yang terhambat dan menyeret nama Adhi Karya

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 21 Feb 2014, 15:45 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2014, 15:45 WIB
tiang-monorel-140221b.jpg
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akhirnya buka suara terkait kisruh proyek monorel yang terhambat dan dikabarkan karena ada masalah pada proyek pembangunan tiang yang dilakukan PT Adhi Karya.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi di negara ini diisukan menggelembungan harga jual tiang-tiang monorelnya.

"Saya minta Direksi Adhi mempertanggungjawabkan adanya tuduhan terbuka dari pengusaha besar sekaliber Edward Soerjajaya bahwa Adhi melakukan markup tiang-tiang monorel," tegas Dahlan, Jumat (21/2/2014).

Dia menyatakan jika tuduhan kepada badan usaha milik negara (BUMN) konstruksi ini sangat serius. Beberapa tuduhan yang dimaksud, seperti tudingan jika Adhi Karya menghambat program Gubernur DKI hanya karena Gubernur DKI memilih monorel Tiongkok daripada BUMN.

Dahlan menegaskan jika dirinya akan benar-benar memenuhi janjinya saat ground breaking proyek monorel untuk mendukung percepatan proyek ini tanpa mempertimbangkan kekalahan BUMN.

"Adhi sedang memperbaiki nama baik dan reputasinya, sehingga adanya tuduhan itu berlawanan dengan program pembersihan di Adhi. Kalau tuduhan itu benar saya akan berhentikan Direksi Adhi,"  tegas dia.

Di sisi lain, Direksi Adhi Karya telah membantah tudingan adanya penggelembungan harga jual tiang-tiang monorelnya.

Perusahaan mengklaim memiliki dokumen resmi penentuan harga jual tiang monorel yang telah dibeli pengembang baru PT Ortus Holding Limited.

"Kami akan tunjukkan tuduhan menggelembungkan harga itu tidak berdasar, karena kami selalu mendasarkan kepada dokumen resmi dan dilakukan oleh pihak profesional dan melibatkan pihak Ortus," kata Sekertaris Perusahaan PT Adhi Karya Tbk, M Aprindy, di Kantor Adhi Karya, Jakarta.

Aprindy menambahkan, angka yang dikeluarkan Adhi Karya sudah bersifat resmi berdasarkan persetujuan kedua pihak dan didokumentasikan pihak independen. "Semuanya berdasarkan dokumen legal oleh pihak independen yang disetujui oleh kedua pihak," tuturnya.

Seperti diketahui, walau telah dicanangkan pembangunannya pada 16 Oktber 2013, hingga kini perkembangan pembangunan fisik proyek monorel Jakarta belum menunjukkan kemajuan.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo beralasan, terhambatnya proyek itu lantaran dirinya belum menandatangi perjanjian kerja sama (PKS). "Sampai sekarang PKS-nya itu belum saya tandatangani," ujar Jokowi. (Yas/Nrm)


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya