Liputan6.com, London: Gelandang Stoke City, Charlie Adam mendapat sanksi larangan tampil tiga pertandingan dari Asosiasi Sepakbola Inggris (FA). Pemain berusia 28 tahun itu dijatuhi hukuman akibat menginjak kaki penyerang Arsenal, Olivier Giroud, saat bertemu di Britannia Stadium, akhir pekan lalu.
Insiden itu memang tidak terlihat oleh wasit Michael Jones. Namun, FA memeriksa kasus tersebut dengan melihat rekaman video yang dijadikan bukti untuk menjatuhkan sanksi kepada Adam.
Dengan demikian, mantan pemain Liverpool itu dipastikan absen saat menghadapi Norwich City, West Ham United, dan Aston Villa dalam lanjutan Liga Premier. Stoke sendiri sudah mengajukan banding pada Selasa lalu.
Stoke sendiri menyayangkan keputusan yang dijatuhkan FA karena telah menolak banding terhadap sanksi Adam. “Kami kecewa atas masalah yang menimpa Adam serta klub,” kata Tony Scholes, Ketua Eksekutif Stoke seperti dilansir Mirror.
Scholes menambahkan, pihak klub yakin Adam tidak sengaja melakukan pelanggaran tersebut. Mereka mengkalim fokus Adam kala itu tertuju pada bola, sehingga tidak melihat kaki Giroud.
“Akan tetapi, kami tidak terkejut karena klub seperti kami sangat jarang berhasil dalam melakukan banding ke FA,” ucap Scholes
Gelandang Stoke Dilarang Tampil Tiga Pertandingan
FA memeriksa kasus tersebut dengan melihat rekaman video yang dijadikan bukti untuk menjatuhkan sanksi kepada Adam.
diperbarui 06 Mar 2014, 02:03 WIBDiterbitkan 06 Mar 2014, 02:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Biografi Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Penulisannya yang Tepat
7 Potret Gritte Agatha Gelar Penyerahan Anak ke Gereja, Arief Hidayat Ikut Belajar
Efisiensi Anggaran, Prabowo Minta Sejumlah Kementerian Potong Anggaran
Upacara Penyambutan Erdogan di Istana Bogor
Bisa Adukan Oknum Polisi Bermasalah, Begini Cara Lapor ke Divpropam Lewat Aplikasi WhatsApp
Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor
Apa Arti Bermusyawarah: Pengertian, Manfaat, dan Penerapannya
VIDEO: Dirjen Migas ESDM Achmad Muchtasyar Dinonaktifkan, Ada Apa?
350 Caption Healing Aesthetic untuk Menyegarkan Jiwa
Mengenal FISIP: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang Mencetak Intelektual Sosial
DPR Pastikan Tak Ada Pemecatan Pegawai TVRI dan RRI: Semua Kembali Bekerja
Pakai Raya App Gratis Transfer BI Fast hingga 100 Kali ke Semua Bank