Liputan6.com, London: Gelandang Stoke City, Charlie Adam mendapat sanksi larangan tampil tiga pertandingan dari Asosiasi Sepakbola Inggris (FA). Pemain berusia 28 tahun itu dijatuhi hukuman akibat menginjak kaki penyerang Arsenal, Olivier Giroud, saat bertemu di Britannia Stadium, akhir pekan lalu.
Insiden itu memang tidak terlihat oleh wasit Michael Jones. Namun, FA memeriksa kasus tersebut dengan melihat rekaman video yang dijadikan bukti untuk menjatuhkan sanksi kepada Adam.
Dengan demikian, mantan pemain Liverpool itu dipastikan absen saat menghadapi Norwich City, West Ham United, dan Aston Villa dalam lanjutan Liga Premier. Stoke sendiri sudah mengajukan banding pada Selasa lalu.
Stoke sendiri menyayangkan keputusan yang dijatuhkan FA karena telah menolak banding terhadap sanksi Adam. “Kami kecewa atas masalah yang menimpa Adam serta klub,” kata Tony Scholes, Ketua Eksekutif Stoke seperti dilansir Mirror.
Scholes menambahkan, pihak klub yakin Adam tidak sengaja melakukan pelanggaran tersebut. Mereka mengkalim fokus Adam kala itu tertuju pada bola, sehingga tidak melihat kaki Giroud.
“Akan tetapi, kami tidak terkejut karena klub seperti kami sangat jarang berhasil dalam melakukan banding ke FA,” ucap Scholes
Gelandang Stoke Dilarang Tampil Tiga Pertandingan
FA memeriksa kasus tersebut dengan melihat rekaman video yang dijadikan bukti untuk menjatuhkan sanksi kepada Adam.
Diperbarui 06 Mar 2014, 02:03 WIBDiterbitkan 06 Mar 2014, 02:03 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Myanmar Tangkap TikToker Peramal Gempa Usai Picu Kepanikan
Dedi Mulyadi Akan Didik Anak Nakal di Depok Gunakan Pola Pendekatan Militer
Mix and Match Outfit untuk Liburan: Capsule Wardrobe yang Minimalis
Daun Pepaya, Solusi Alami Pengendali Hama Tanaman
Daftar 10 Orang Terkaya di Asia versi Forbes, Mukesh Ambani Nomor Satu
Manchester United Ramaikan Perburuan Pemain Muda Manchester City
Pendaki Asal Temanggung yang Hilang di Gunung Merbabu Ditemukan Meninggal Dunia
Tulus, Sal Priadi, Kunto Aji, hingga Idgitaf dan Dere Satukan Kreativitas dalam Tur Kolaborasi 2025 Bertajuk Sama Sama
KPK Sita 26 Kendaraan Terkait Korupsi Iklan BJB, Termasuk Motor Royal Enfield Ridwan Kamil
Top 3: Gaji Rp 14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Sita Perhatian
Top 3 Islami: Tips Memilih Gamis Syar'i Terbaru untuk Wanita Bertubuh Pendek agar Tampak Tinggi, Gaji Fantastis Muadzin Masjidil Haram 2025
Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Ekuador, 20 Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rusak