Jelang Lawan Persiwa, PSIS Terlantar Lebih dari 5 Jam di Bandara

Para pemain sendiri juga tak mendapat tempat menunggu yang memadai.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 07 Okt 2014, 11:04 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2014, 11:04 WIB
Pemain PSIS terlantar di Bandara Sentani
Pemain PSIS terlantar di Bandara Sentani

Liputan6.com, Jayapura- Jelang laga babak 8 besar Divisi Utama PSSI, para pemain dan official PSIS Semarang terlantar di bandara Sentani Jayapura.  Kedatangan mereka ke bumi Papua adalah untuk menjalani laga tandang melawan Persiwa Wamena, Rabu (7/10/2014) besok.

 
Manajer PSIS Semarang, Wahyu Winarto menuturkan, dalam lawatan ke Wamena, pihaknya menggunakan jasa maskapai Lion Air. Jika sesuai jadwal, seharusnya para pemain sudah langsung terbang ke Wamena dari Bandara Sentani pada jam 06.00 waktu Indonesia Timur. Namun hingga jam 11.00, para pemain masih tertahan di Bandara.
 
"Kami sudah mencoba menghubungi pihak Lion Air dan meminta kejelasan, namun mereka juga tak bisa memberi kepastian kapan kami bisa berangkat," kata Wahyu Winarto dalam penjelasan yang disampaikan melalui telepon kepada Liputan6.com, Selasa (7/102014).
 
Para pemain sendiri juga tak mendapat tempat menunggu yang memadai. Mereka terlihat tertidur di bangku ruang tunggu bandara. Target man PSIS, Julio Alcorse tertidur di bangku bandara yang sempit dan keras setelah perjalanan panjang.
 
Wahyu Winarto juga mengeluhkan bahwa akibat keterlambatan ini, para pemain menjadi kurang waktunya untuk mengembalikan kebugaran maupun berlatih.
 
"Faktor-faktor non teknis seperti ini, jelas sangat berpengaruh pada tim," katanya. 
 
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 maskapai penerbangan yang delay lebih dari 4 jam wajib memberikan ganti rugi Rp 300 ribu bagi tiap penumpang.
 
Selain denda Rp 300 ribu bagi maskapai, Permenhub ini juga mengatur sanksi jika bagasi penumpang hilang. Penumpang bisa menuntut haknya namun diharapkan dengan santun dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
Biasanya jika ada keterlambatan pesawat, kompensasi yang harus diberikan, diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2008. Permenhub tersebut mengatur tentang maskapai yang harus memberikan camilan, makan besar hingga penginapan bila keterlambatan mencapai waktu tertentu.
 
Atas hal ini, manajer PSIS berbadan tambun itu menyebutkan belum memikirkan kompensasi tersebut.
 
"Beri kami kepastian sehingga tidak mengganggu program kami. Jelas sekali program pelatih untuk mencapai peak performance permainan team sangat terpengaruh. Kami khawatir jika kekalahan kami bukan disebabkan karena teknis, namun faktor non teknis semacam ini," kata Wahyu Winarto.



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya