Liputan6.com, Barcelona: Mantan Presiden Barcelona, Jose Nunez resmi menjalani masa hukuman penjara selama 2 tahun 2 bulan setelah dinyatakan bersalah sudah menyuap petugas pajak. Seperi dilansir Daily Mail,yang memantau televisi Antena3, Nunez datang ke penjara Quatre Camins dengan sebuah mobil.
Seperti diketahui pada 6 November lalu, hakim sudah memberikan waktu kepada Nunez selama 10 hari untuk persiapan masuk penjara. Ini setelah permohonan bandingnya yang terakhir ditolak.
Kasus Nunez sendiri terjadi pada 2011. Pria berusia 82 tahun ini sudah tidak menjabat presiden kala itu tapi diketahui sudah menyuap petugas pajak. Pengadilan sendiri sudah memastikan Barcelona tak tersangkut kasus ini.
Sebenarnya, mantan Presiden Barcelona pada 1978-2000 ini divonis 6 tahun oleh jaksa penuntut. Namun setelah melalui berbagai proses persidangan dan pertimbangan, hukuman Nunez dikurangi. Selain menjadi presiden Barcelona, Nunez juga diketahui memiliki perusahaan konstruksi.
Mantan Presiden Barcelona Masuk Penjara
Kenapa Presiden Barcelona dipenjara 2 tahun 2 bulan?
diperbarui 17 Nov 2014, 19:51 WIBDiterbitkan 17 Nov 2014, 19:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jelang Putusan Praperadilan, Hasto Ingat Pesan Megawati
Teknologi Canggih dan Kolaborasi Industri Hadir di Medan Hospital Expo 2025
Red Sparks Taklukan IBK Altos 3-0 di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Bersinar
5 Tips Persiapan Menghadapi Cuaca Ekstrem
Superindo Promo Hari Ini di Surabaya, Cara Mudah Cek dan Dapat Diskon
Abaikan Baunya, Ini 4 Manfaat Petai untuk Tubuh
BRI Danareksa Sekuritas Targetkan Bawa 4 IPO Saham pada 2025
Kekayaan Elon Musk Sentuh di Bawah USD 400 Miliar untuk Pertama Kali pada 2025
Perseteruan Razman Nasution Vs Hotman Paris Memanas di Sidang Pengadilan PN Jakut
Tips Jadi MC Profesional: Panduan Lengkap untuk Pemula
6 Fakta Morgan Oey Main Film Pernikahan Arwah: Kagumi Kinerja Paul Agusta, Kalap Belanja Batik Lasem
Joao Felix Belum Berani Pastikan Masa Depannya di AC Milan