Liputan6.com, Barcelona: Mantan Presiden Barcelona, Jose Nunez resmi menjalani masa hukuman penjara selama 2 tahun 2 bulan setelah dinyatakan bersalah sudah menyuap petugas pajak. Seperi dilansir Daily Mail,yang memantau televisi Antena3, Nunez datang ke penjara Quatre Camins dengan sebuah mobil.
Seperti diketahui pada 6 November lalu, hakim sudah memberikan waktu kepada Nunez selama 10 hari untuk persiapan masuk penjara. Ini setelah permohonan bandingnya yang terakhir ditolak.
Kasus Nunez sendiri terjadi pada 2011. Pria berusia 82 tahun ini sudah tidak menjabat presiden kala itu tapi diketahui sudah menyuap petugas pajak. Pengadilan sendiri sudah memastikan Barcelona tak tersangkut kasus ini.
Sebenarnya, mantan Presiden Barcelona pada 1978-2000 ini divonis 6 tahun oleh jaksa penuntut. Namun setelah melalui berbagai proses persidangan dan pertimbangan, hukuman Nunez dikurangi. Selain menjadi presiden Barcelona, Nunez juga diketahui memiliki perusahaan konstruksi.
Mantan Presiden Barcelona Masuk Penjara
Kenapa Presiden Barcelona dipenjara 2 tahun 2 bulan?
diperbarui 17 Nov 2014, 19:51 WIBDiterbitkan 17 Nov 2014, 19:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Popsivo Polwan Sikat Yogya Falcons 3-0
Air Terjun Tibumana Bali, Permata Tersembunyi di Tengah Hutan Tropis Indonesia
Mengenal BRICS dan Keuntungan Indonesia Menjadi Anggota Tetap
Polisi Sebut Pasutri yang Ditangkap Hendak Gelar Pesta Seks di Bali
China Punya Program Subsidi Tukar Tambah Rice Cooker-Microwave, Anggarannya Fantastis
Awali IBL 2025 dengan 2 Kali Tandang, Hangtuah Targetkan Sapu Bersih
6 Fakta Film Pengantin Setan: Syuting di Semarang, Tubuh Erika Carlina Melengkung Saat Adegan Rukiah
VIDEO: Dua Pekerja Kayu Tewas Mengenaskan Akibat Tembakan dan Luka Senjata Tajam
HUT Ke-52 PDIP, Megawati Pidato Politik Selama Tiga Jam
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Jumat 10 Januari Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Polisi Telusuri Pemilik Pelat Nomor Khusus yang Pengawalnya Arogan
DJP Kaji Usulan Pajak Jadi Syarat Perpanjang SIM hingga Paspor