Liputan6.com, Jakarta - Akibat pembekuan PSSI tidak dicabut sesuai batas waktu yang diberikan, FIFA pun memberikan sanksi kepada Indonesia. Sanksi FIFA berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meminta agar Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi melakukan evaluasi atas tindakan tidak mencabut pembekuan tersebut. "‎(Soal sanksi FIFA) Nantilah, biar Menpora yang evaluasi," kata JK, di Pelabuhan Kalibaru, Jakarta, Senin (1/6/2015).
JK enggan berkomentar banyak soal kisruh PSSI. Sebelumnya, ia sudah berusaha turun tangan dengan meminta agar pembekuan organisasi sepak bola itu dicabut.
‎Sepak bola Indonesia akhirnya harus menerima sanksi dari FIFA pada Sabtu 30 Mei 2015. Sanksi tersebut dijatuhkan tak lain karena FIFA menganggap adanya intervensi dari pemerintah dalam hal ini Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi terhadap PSSI.
Intervensi pihak ketiga memang menjadi barang haram bagi federasi sepak bola yang berada di bawah naungan [FIFA](Apalagi Sanksi FIFA berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan. ""). Hal itu sudah tercantum dalam Statuta FIFA pasal 13 dan 17, sehingga sepak bola Indonesia pun terpaksa menerima akibatnya.
Imam menegaskan bahwa dia dan Kemenpora akan bertanggung jawab bila Indonesia mendapat [sanksi FIFA](Apalagi Sanksi FIFA berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan. ""). Akan tetapi, Imam tidak merinci tanggung jawab seperti apa yang apa diperbuatnya setelah sanksi FIFA dijatuhkan kepada sepak bola Indonesia.Â
Indonesia Disanksi FIFA, Wapres JK Minta Menpora Evaluasi
Wapres JK sudah berusaha turun tangan dengan meminta agar pembekuan organisasi sepak bola itu dicabut.
Diperbarui 01 Jun 2015, 15:19 WIBDiterbitkan 01 Jun 2015, 15:19 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Barang Belanjaan yang Bakal Lebih Mahal karena Tarif Trump, Kopi sampai Skincare
Apa Itu Resesi Ekonomi? Pengertian, Penyebab, Dampak dan Solusi Menghadapinya
5 Resep Kue Kering Lebaran Terbaru dan Gambarnya 2025, Inovasi Unik & Menarik
Cara Mengubur Ari-Ari dalam Islam, Perlukah Ritual Khusus? Ini Penjelasan UAS dan Buya Yahya
Penyebab Hipotensi, Pahami Tekanan Darah Rendah
Startup Keamanan Siber Indonesia Peris.ai Dilirik Dunia, Siap Ekspansi ke Pasar Global
Menteri PPPA Kawal Proses Hukum dan Pendampingan Korban Kasus Residen PPDS Anestesi Unpad
Direstui Presiden Prabowo, Menaker: Satgas PHK Siap dibentuk
Kenapa Generasi Millenial Pilih Beri Nama Anak yang Panjang dan Ribet?
Penyebab Aki Motor Tekor Padahal Baru, Ketahui Cara Mengatasinya
Dampak Gempa Kota Bogor: 14 Rumah, Sekolah, Kantor Pemerintahan Rusak
Cara Download dan Gunakan Google Authenticator Ponsel untuk Login di asndigital.bkn.go.id, Berlaku untuk ASN dan PPPK