Mantan Bek Real Madrid Divonis Penjara 7 Bulan

Vonis itu didapat ketika dia membela Real Madrid.

oleh Windi Wicaksono diperbarui 07 Okt 2017, 12:10 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2017, 12:10 WIB
ricardo-carvalho-130116c.jpg
Ricardo Carvalho kala membela Real Madrid (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Madrid - Mantan bek Real Madrid, Ricardo Carvalho, divonis tujuh bulan penjara oleh pengadilan Spanyol, Jumat (6/10/2017) waktu setempat. Carvalho dianggap melakukan penipuan pajak ketika bermain di Spanyol.

Eks penggawa Chelsea dan AS Monaco ini menambah daftar pesepak bola yang terlibat kasus penggelapan pajak di Spanyol. Hukuman di bawah dua tahun bagi pelanggaran pertama di Spanyol biasanya ditangguhkan.

Seperti dilansir AFP, kemungkinan besar pemain asal Portugal ini bisa terhindar dari hukuman kurungan penjara tersebut. Saat ini, Carvalho tengah bermain di Liga Tiongkok bersama Shanghai SIPG.

Pemain berusia 39 tahun ini akan membayar denda 142.882 euro (sekitar Rp 2,26 miliar) setelah dinyatakan bersalah dalam penipuan sebesar 545.981 euro (sekitar Rp 8,65 miliar) atas penghasilan dari hak citranya pada 2011 dan 2012 saat berkostum Real Madrid. Denda itu sudah dia bayar saat pengadilan meratifikasi kesepakatan antara pemain dan kejaksaan Spanyol.

Sebelumnya, dua bintang Barcelona, Lionel Messi dan Javier Mascherano, mendapatkan hukuman masing-masing 21 bulan dan satu tahun penjara, yang ditangguhkan setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan penggelapan pajak terkait hak citra pada 2016.

Lalu, ada nama penyerang andalan Real Madrid, Cristiano Ronaldo, juga hadir di pengadilan pada Juli dan terancam hukuman atas tuduhan penghindaran pajak sebesar 14,7 juta euro (sekitar Rp277,4 miliar) terkait hak citra pada 2011 hingga 2014.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya