Akibat Ulah Suporter, Manchester United Didakwa UEFA

Manchester United mendapat dakwaan dari UEFA akibat masuknya suporter ke dalam lapangan pada laga kontra Juventus.

oleh Rizki Hidayat diperbarui 25 Okt 2018, 01:02 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2018, 01:02 WIB
Cristiano Ronaldo
Fans Manchester United menerobos lapangan saat melawan Juventus pada laga Liga Champions di Stadion Old Trafford, Selasa (24/10/2018). Aksi nekat fans tersebut untuk bersalaman dan berfoto dengan Cristiano Ronaldo. (AP/Martin Rickett)

Manchester - Manchester United mendapat dakwaan dari Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) menyusul insiden masuknya suporter ke dalam lapangan, pada laga ketiga Grup H Liga Champions kontra Juventus di Old Trafford, Selasa (23/10/2018).

Dalam pertandingan yang berakhir dengan kemenangan 1-0 untuk Juve tersebut, pendukung MU masuk ke lapangan. Tercatat ada tiga suporter The Red Devils yang menerobos ke dalam lapangan.

Satu suporter ketika pertandingan masih berlangsung, dan dua lainnya saat laga telah berakhir. Ketiganya pun berusaha untuk mendekati penyerang Juventus, Cristiano Ronaldo.

Kapten timnas Portugal itu memang masih menjadi pujaan publik Old Trafford. Pasalnya, selama enam musim berseragam Manchester United, CR7 turut mempersembahkan sembilan titel juara.

Akibat invasi suporter ke dalam lapangan, MU didakwa oleh UEFA pada Rabu (24/10/2018) sore waktu setempat. Kasus ini pun akan ditangani oleh Komisi Disiplin UEFA dan mulai disidangkan pada 22 November 2018.

Alhasil, sanksi denda menanti Manchester United. Sebelumnya, UEFA juga menghukum The Red Devils denda 15 ribu euro (Rp 262 juta), karena laga kontra Valencia pada 2 Oktober 2018 mengalami keterlambatan hingga lima menit.

"Kami akan menanggapi dakwaan UEFA dan kami meninjau protokol pengamanan di pinggir lapangan kami menyusul adanya serangan ke dalam lapangan pada pertandingan semalam," ujar juru bicara Manchester United kepada Press Association.

Sumber: BBC

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya