Manchester - Manchester City dilarang berlaga di pentas Liga Champions dan kompetisi turunannya di Benua Biru untuk dua musim (2020-2021 dan 2021-2022) oleh UEFA. Mereka juga dikenai denda 30 juta euro setelah ketahuan secara serius menipu badan sepak bola Eropa dan melanggar aturan main financial fair play (FFP).
Beratnya larangan dari kedua kompetisi klub elit UEFA, dan skala denda, mencerminkan betapa seriusnya Badan FFP UEFA. The Citizens dianggap telah melanggar peraturan dan kode etik.
Baca Juga
Pratama Arhan Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Capai 50 Penampilan di Era Shin Tae-yong
Pemain Tengah Newcastle United Tegaskan Tak Punya Keturunan Malaysia, Minta Agar Tak Dikaitkan Lagi dengan Timnas Negara
Jay Idzes Ungkap Karakter Suporter di Indonesia dan Italia Punya Perbedaan, Apa itu?
Manchester City dinyatakan bersalah oleh Badan Kontrol Keuangan Klub (CFCB) UEFA karena telah menggelembungkan pendapatan sponsor mereka secara salah, ketika mereka mengajukan pengajuan untuk proses kepatuhan FFP.
Advertisement
Penyelidikan kasus lebih mendalam dipicu oleh publikasi surat elekronik (e-mail) dan dokumen bocor oleh majalah Jerman Der Spiegel pada November 2018.
E-mail dan dokumen yang bocor itu menunjukkan bahwa pemilik City, Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan dari keluarga penguasa Abu Dhabi, sebagian besar mendanai sponsor, kaos, stadion dan akademi tiap tahun sebesar 67,5 juta poundsterling dari perusahaan maskapai negaranya, Etihad.
Salah satu e-mail yang bocor menyatakan bahwa hanya 8 juta poundsterling dari sponsor pada 2015-2016 yang didanai langsung oleh Etihad, dan sisanya berasal dari perusahaan milik Mansour untuk kepemilikan Manchester City, Abu Dhabi United Group.
Konsep FFP, diperkenalkan pada 2011 dengan tujuan mendorong klub sepak bola di seluruh Eropa untuk tidak mengeluarkan uang lebih dari gaji pemain, membatasi jumlah yang dapat dimasukkan pemilik klub untuk menutupi kerugian bagi klub.
Pensponsoran meningkatkan pendapatan dan uang dari sana yang harus dihabiskan klub di bawah FFP, sehingga persepsi bahwa Mansour sendiri sebenarnya mendanai kesepakatan Etihad menyebabkan dugaan serius bahwa City telah menipu CFCB UEFA, yang bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan dengan aturan FFP.
Video Pep Guardiola
Lakukan Perlawanan
Manchester City dengan keras membantah melakukan kesalahan, dan mengecam liputan Spiegel karena didasarkan pada materi yang bocor atau dicuri yang diambil di luar konteks.
Spiegel menganonimkan sumber mereka sebagai "John", yang dikutip mengatakan bahwa dia tidak meretas komputer untuk mendapatkan e-mail.
Tak lama setelah publikasi mereka, ia diidentifikasi sebagai warga negara Portugal, Rui Pinto, yang kini telah dituduh di Portugal dengan 147 tindak pidana, termasuk peretasan dan kejahatan dunia maya lainnya, yang ia bantah.
Tuduhan hanya berkaitan dengan klub sepak bola Portugis dan organisasi lain, bukan dengan kebocoran e-mail City atau UEFA.
Ketika City didakwa Mei lalu, klub dengan keras membantah melakukan kesalahan, mengatakan bahwa mereka telah mengalami proses "permusuhan" yang mengabaikan "badan bukti komprehensif yang tak terbantahkan". City dianggap pasti akan mengajukan banding terhadap putusan UEFA lewat pengadilan arbitrase untuk olahraga CAS.
Sumber: The Guardian
Disadur dari Bola.com (Ario Yosia/Ario Yosia, published 15/2/2020)
Advertisement