9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadan

Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan yang perlu diketahui. Sehingga puasa tidak sia-sia.

oleh Anisha Saktian Putri diperbarui 25 Okt 2021, 21:49 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2020, 02:00 WIB
buka puasa
buka puasa/copyright: unsplash/agung raharja

Jakarta - Puasa Ramadan wajib hukumnya bagi umat muslim. Kewajiban tersebut tercantum dalam Surah al-Baqarah:183.

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Namun, Anda harus tahu beberapa hal yang bisa membatalkan puasa. Begitu juga saat puasa Ramadan. Agar tidak sia-sia, berikut 9 hal yang bisa membatalkan puasa yang dirangkum dari beberapa sumber.

 


1. Makan dan minum dengan sengaja

Negara dengan Puasa Terlama dan Tersingkat di Dunia
Negara-negara dengan puasa terlama dan tersingkat di dunia. (Foto: unsplash.com)

Makan dan minum dengan sengaja tentu dapat membatalkan puasa. Namun jika makan dan minum dalam keadaan lupa atau tidak sengaja, puasanya tidak batal. Dengan syarat kita harus berhenti makan dan minum dan melanjutkan puasa.

 

 


2. Bersetubuh atau berhubungan suami istri di siang hari dalam keadaan puasa

Melakukan hubungan suami istri saat puasa, maka batallah puasanya. Kalau puasanya adalah puasa Ramadan, maka wajib untuk mengganti puasa tersebut. Tapi kalau hubungan suami istri dilakukan pada malam hari atau sudah berbuka, maka tidak akan merusak puasa.

 

 


3. Muntah dengan sengaja

Muntah yang sengaja di sini maksudnya dengan sadar dan sengaja mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Sedangkan kalau tidak sengaja muntah atau sama sekali tak ada niatan untuk muntah, maka tidak membatalkan puasa.

 

 


4. Merokok saat puasa

Merokok adalah salah satu hal yang membatalkan puasa. Walaupun tidak makan dan minum, merokok ini bisa membuatmu batal puasa. Asap rokok merupakan benda yang bisa masuk ke dalam lambung, kecuali mencium wangi-wangian.

 

 


5. Memasukkan benda ke bagian tubuh yang berlubang secara sengaja

Batal puasa jika memasukkan benda ke bagian tubuh yang berlubang secara sengaja. Bagian tubuh yang berlubang itu seperti hidung, kedua telinga, mulut, qubul dan dubur pria maupun wanita.

 

 


6. Haid/Nifas Haid

Perempuan yang mengalami haid saat Ramadan dapat menggantinya dengan puasa sejumlah hari haid di luar bulan puasa. Hal yang sama berlaku untuk nifas, ketika perempuan mengeluarkan darah akibat proses melahirkan.

 

 


7. Hilang akal karena gila atau epilepsi

Sudah jelas bahwa orang gila atau menderita epilepsi tidak diwajibkan untuk puasa Ramadan. Jika seseorang memiliki gangguan kejiwaan secara tiba-tiba, dan sedang berpuasa, maka puasanya batal.

 

 


8. Mengeluarkan air mani dengan sengaja

Pria yang mengeluarkan air mani dengan sengaja atau ejakulasi, puasanya bisa batal dan wajib untuk mengganti atau qadha puasanya.

 

 


9. Murtad atau keluar dari Islam

Seseorang yang tadinya muslim lalu murtad atau keluar dari Islam secara sadar dan sengaja, maka puasanya batal.

Disadur dari fimela.com (Penulis Anisha Saktian Putri / Editor Nabila Mecadinisa, Published 16/5/2020)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya