Industri Kreatif Dapat Dukungan untuk Bangkit di Tengah Pandemi Virus Corona

Pelaku industri kreatif diharapkan tidak khawatir sulit mendapatkan pendanaan dari bank karena pandemi virus corona Covid-19.

oleh Defri Saefullah diperbarui 30 Mei 2020, 11:45 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2020, 09:40 WIB
Band Gigi
Band Gigi (Liputan6.com/Aditia Saputra)

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) menggelar zoom!nar bertema "Industri Kreatif dan Alternatif Solusi Pendanaan" di Jakarta, Jumat (29/5/2020). Zoom!nar ini diikuti 765 pelaku industri kreatif dari 16 sektor.

Zoom!nar tersebut menghadirkan pembicara utama Menteri Komunikasi dan Informatika, yang diwakili Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi, Deputi Bidang Investasi dan Industri Kementerian PAREKRAF Fadjar Hutomo, dan Direktur Bisnis Mikro, Bank BRI Supari.

Sementara itu, hadir mewakili kalangan pelaku industri kreatif adalah formasi lengkap Gigi Band (Armand Maulana, Dewa Budjana, Thomas Ramdhan dan Gusti Hendy), dan Raul Renanda – Arsitek dan seniman. Mengikuti arahan untuk berdiam diri di (stay at home) dan bekerja dari rumah (work from home), zoom!nar kembali digelar dengan kehadiran para pembicara dan peserta selama 2,5 jam dari kediaman masing-masing melalui aplikasi video conferencing.

Dedi Permadi mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung dan mengapresiasi kegiatan video conference semacam zoom!nar, utamanya pada masa pandemi yang kini melanda dunia.

"Disaat berjaga jarak (physical distancing) menjadi keharusan dalam keberlangsungan kehidupan, jaringan internet yang andal dan aman merupakan sarana utama untuk bisa tetap melakukan kegiatan berkomunikasi dan berusaha. Demi menjaga keberlangsungan dunia usaha saat berdiam dan bekerja dari rumah di masa pandemi, pemerintah melalui KOMINFO memastikan jaringan internet yang bisa diandalkan senantiasa hadir untuk masyarakat," katanya seperti rilis yang diterima media.

Menyambung apa yang disampaikan Menteri Kominfo, Supari selaku Direktur Bisnis Mikro Bank BRI menyampaikan bahwa pandemi yang hanya bisa dilewati dengan berjaga jarak, menjadikan manusia teralienasi dan terisolasi.

"Industri kreatif mengajarkan kepada kita bahwa hanya mereka yang berinovasi dari rumah yang bisa bertahan di masa pandemi ini. Kreativitas menjadi kata kunci untuk bisa bertahan dan keluar dari krisis yang sedang kita hadapi ini. Kolaborasi antara pihak perbankan dan industri kreatif bukan saja dapat mengusahakan terus begeraknya roda ekonomi, tapi juga dapat memberikan solusi emosi di masa pandemi ini," ujarnya.

 

Dapat Pendanaan

Industri Kreatif
Suasana saat Zoom!nar dengan para pelaku industri kreatif (istimewa)

Supari juga menepis keraguan para pegiat industri kreatif terkait kemungkinan untuk mendapatkan pendanaan dari sektor perbankan.Dia memastikan perbankan siap membantu industri kreatif.

"Bank BRI hadir untuk memberikan solusi alaternatif pandanaan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk industri kreatif. Tangible maupun intangible assets yang dihasilkan oleh industri kreatif tentunya memiliki nilai ekonomis dan mungkin bankable,"kata Supari.

Ia menambahkan selain melalui jalur frontline perbankan, instrumen lain yang bisa mendukung terjadinya kolaborasi antara dunia perbankan dan industri kreatif adalah melalui instrumen peer to peer lending melaui beberapa fintech rekanan Bank BRI.

Terkait apa yang disampaikan Supari, Raul Renanda seorang arsitek, desainer dan seniman mengaku sepakat dengan Supari bahwa berinovasi dari rumah menjadi kunci untuk bisa keluar dari keterhimpitan di masa pandemi.

"Seorang seniman biasanya akan sangat kreatif dan kemudian menghasilkan master piece justru di saat dia tertekan," kata Raul.

 

Hak Cipta

 

Sementara itu, GIGI Band menyatakan, perlindungan hak intelktual dan hak cipta masih menjadi masalaah di negara ini. Mereka berharap pemerintah bisa proaktif soal ini.

"Bentuk akhir dari karya musik adalah meta data di zaman digital sekarang ini. Perlindungan hak intelektual dan hak cipta masih menjadi pekerjaan serius untuk bisa ditangani agar tidak terus merugikan industri kreatif," kata Armand.

"GIGI Band mengapresiasi terbitnya UU24/2019 terkait industri kreatif yang diinisiasi oleh KEMENPAREKRAF.Kami juga berharap karya-karya intangible dapat disahkan dalam konteks fidusia dalam industri perbankan,” katanya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya