Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah Indonesia memutuskan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Ada satu mantan pesepak bola yang dilibatkan yakni Kurniawan Dwi Yulianto.
Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan dipimpin langsung oleh Mahfud.
Mahfud menyatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah menyetujui pembentukan tim mengusut tragedi memilukan usai pertandingan antara sepak bola Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Advertisement
"Sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden dan disetujui," ujar Mahfud Md dalam jumpa pers virtual, Senin (3/10/2022).
TGIPF beranggotakan 10 orang dari beragam profesi. Wakil ketua diduduki oleh Menpora Zainuddin Amali. Sekretaris diisi mantan Jampidum yang juga mantan Deputi III Kemenko Polhukam Nur Rochmad.
Selain Kurniawan, anggota tim dihuni pengamat sepak bola Akmal Marhali, akademisi Rhenald Kasali, jurnalis olahraga Anton Sanjoyo hingga Mantan pengurus PSSI Nugroho Setiawan.
Â
Daftar Anggota
1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)
2. Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
5. Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M Syarif (Kemitraan)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola).
Advertisement
2-3 Minggu
Menko Polhukam Mahfud Md memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Dia menargetkan pengusutan tragedi yang menyebabkan ratusan jiwa meninggal dunia itu selesai 2 sampai 3 minggu.
"Untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung Menko Polhukam," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (3/10/2022).
"Itu tugasnya kira-kira diupayakan selesai 2 sampai 3 minggu ke depan," sambungnya.
Secara khusus, Mahfud telah meminta Polri untuk segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana tragedi kerusahan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang. Polri pun diminta mengevaluasi penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.
"Adapun tugas jangka pendek, diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Karena tentunya sudah diumumkan siapa pelaku pidana yang sudah memenuhi syarat untuk ditindak," tutur dia.
Klasemen
Advertisement