Liputan6.com, Jakarta - Piala Dunia 2022 di Qatar terhitung hanya beberapa pekan lagi. Turnamen yang akan dimulai pada 20 November ini memiliki aturan aneh, namun harus dipatuhi pemain, fans atau penggemar, suporter, dan penonton agar tidak dipenjara atau didenda selama pertandingan berlangsung.
Baca Juga
Advertisement
Sama seperti turnamen sebelumnya, tiap kali Piala Dunia diselenggarakan akan ada beberapa aturan dan kebiasaan asal negara yang harus ditegakkan oleh FIFA kepada seluruh pemain hingga penggemarnya.
Secara umum, acara sepak bola seringkali melibatkan eksploitasi tanpa hambatan, seperti berpesta. Tetapi, pada pertandingan musim dingin ini akan berbeda.
Para penggemar sepak bola perlu belajar dan menghormati perbedaan budaya. Sebab, Qatar memiliki hukum Syariah ketat yang justru bikin fans kaget dan takut.Â
Dihimpun dari beberapa sumber, inilah lima larangan Piala Dunia Qatar dengan hukum syariah yang ketat.
1. Pakaian Terbuka
Anda perlu ingat bahwa Qatar adalah negara Islam konservatif dan karena itu pasti ada aturan berpakaian. Aturan berpakaian berlaku untuk penduduk lokal, penduduk, ekspatriat, dan turis.
Walau Piala Dunia adalah acara internasional besar, itu tidak berarti bahwa aturan kode pakaian Qatar akan dilongkarkan. Faktanya, otoritas Qatar telah menegaskan dalam banyak kesempatan bahwa para pengemar harus menjaga pakaian mereka agar tetap sopan.
Meskipun suhu terik di Timur Tengah, penggemar dilarang mengenakan atasan tanpa lengan dan celana pendek. Pemerintah Qatar pun tak segan-segan menghimbau para penonton untuk selalu berpakaian ‘malu-malu’ dengan bahu tertutup rapat selama pertandingan berlangsung.
2. Seks Bebas
Penggemar sepak bola harus berhati-hati. Karena, setiap petualangan seksual di luar nikah selama Piala Dunia 2022 di Qatar dapat mengakibatkan hukuman penjara tujuh tahun.
"Tidak diperbolehkan one-night stand di turnamen kali ini, kecuali Anda datang sebagai pasangan suami-istri. Semua orang perlu menjaga kepalanya kecuali mereka ingin mengambil resiko terjebak di penjara. Pada dasarnya larangan seks di Piala Dunia ini ada untuk pertama kalinya, tetapi fans harus siap,"Â mengutip dari laporan polisi Inggris.
3. Rokok Elektrik
Menteri Kesehatan Masyarakat Dr Hanan Mohamed Al Kuwari mengumumkan bahwa Piala Dunia Qatar 2022 akan memiliki stadion bebas asap rokok dan melarang pemasaran tembakau sebagai bagian dari upaya mempromosikan kesehatan di seluruh dunia, serta untuk mengomunikasikan bahwa olahraga dan kesehatan berjalan bersama.
Di bawah promosi kesehatan, kemitraan ini memanfaatkan Piala Dunia Qatar untuk mempromosikan manfaat kesehatan dari aktivitas fisik sederhana, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang disebabkan oleh merokok.Â
Selain melarang penggemar merokok di tempat umum (termasuk museum, klub olahraga, pusat perbelanjaan, dan restoran), pemerintah Qatar juga melarang impor, penjualan, dan penggunaan rokok elektrik di negara tersebut. Pelanggar hukum akan dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dan denda sebesar QAR 10.000 untuk kejahatan ini.
Â
Advertisement
4. Mengonsumsi Alkohol
Minuman alkohol dan olahraga mungkin berjalan beriringan di beberapa bagian dunia, tetapi tidak di Qatar, tempat FIFA berencana menggelar Piala Dunia 2022. Pejabat di negara Timur Tengah yang konservatif mengumumkan bahwa mereka akan melarang konsumsi alkohol selama turnamen berlangsung. Ini termasuk di jalan-jalan, lapangan umum dan stadion.
"Saya pribadi menentang penyediaan alkohol di stadion dan tempat-tempat umumberdasarkan nilai-nilai dan tradisi kami dan budaya kami," kata sekretaris jendral Komite Tertinggi untuk Pengiriman dan warisan AL-Thawadi.
Menurut Departemen Luar Negeri AS, siapapun yang ketahuan melakukannya dapat menghadapi hukuman berat, termasuk penangkapan langsung, denda besar, derpotasi, dan bahkan penjara.
Pemerintah Inggris memberi tahu kepada pendatang untuk minum alkohol di restoran dan bar hotel berlisensi. Ia juga menambahkan bahwa membawa minuman sendiri ke Qatar adalah ide yang buruk.
Selain itu, Qatar juga melarang impor alkohol, obat-obatan, pornografi, produk daging babi, buku-buku dan materi agama. Selama turnamen Piala Dunia, pejabat bandara di Doha secara rutin memindai tas para pendatang.
5. Bendera LGBT
Menjelang Piala Dunia, banyak rumor bermunculan tentang komunitas LGBT. Komunitas ini memiliki banyak penggemar sepak bola dan mereka pasti ingin menghadiri Piala Dunia di Qatar.
Sebagai negara mayoritas muslim dengan Islam sebagai agama resmi, Qatar menetapkan bahwa homoseksualitas adalah kegiatan ilegal. Menurut undang-undang resmi negara itu, homoseksual di Qatar dapat dihukum hingga tiga tahun penjara dan bahkan kematian.Â
Terkait turnamen Piala Dunia 2022 di Qatar, ada laporan yang menduga negara tersebut mengeluarkan ancaman berupa hukuman 11 tahun penjara kepada orang-orang yang mengibarkan bendra LGBT di depan umum. Namun, sebenenarnya tidak ada sumber resmi yang dapat menginformasikan kebenaran berita tersebut.
Meski begitu, FIFA tetap menyarankan agar mereka tidak mengibarkan bendera pelangi simbol LGBT menjadi ide terbaik selama turnamen musim dingin ini berlangsung.
Advertisement