Sepakbola Italia harus kembali mendapat aib. Setelah beberapa waktu lalu 18 klub di seluruh Italia dikabarkan terlibat pencucian uang, kini sepakbola Italia kembali dipermalukan dengan adanya kasus pengaturan pertandingan. Kasus pengaturan pertandingan kali ini melibatkan mantan klub Serie A, Bari, yang kini berkompetisi di Serie B.
Akibat ketahuan telah melakukan dua praktik pengaturan pertandingan dalam laga melawan Treviso Mei 2008, dan Salernitana Mei 2009, klub berjuluk I Galletti itu harus menerima hukuman denda sebesar USD 32 ribu atau sebesar 318 juta rupiah, ditambah pengurangan satu poin di musim mendatang.
Bukan hanya klub, pemain bari, Cristian Stellini, harus rela menerima tambahan hukuman larangan bermain selama enam bulan. Stellini merupakan mantan staf pelatih Antonio Conte di Juventus yang terlibat dalam kasus Calciopoli.(AP)
Bekas Klub Serie A Terlibat Kasus Pengaturan Pertandingan
Mantan klub Serie A, Bari, yang kini berad di Serie B harus mendapat hukuman dari FIGC. Bari terlibat kasus pengaturan pertandingan.
Diperbarui 05 Jul 2013, 07:53 WIBDiterbitkan 05 Jul 2013, 07:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Wali yang Berdoa Minta Rezeki Tanpa Bekerja, Diceritakan Gus Baha dari Kitab Al-Hikam
Prabowo Ingin Indonesia-Turki Kerja Sama Bela Palestina, Sindir Banyak Negara Pilih Diam
Pesawat Lion Air Rute Jambi-Jakarta Gagal Terbang, Maskapai Bantah karena Ban Meleleh
Legenda Urban: Misteri Hantu Suluh, Pembawa Obor di Kalimantan Selatan
Gunung Pelangi, Keajaiban Geologis karena Tabrakan Lempeng Tektonik
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 11 April 2025
Hasil Piala Asia U-17 2025 Afghanistan U17 vs Timnas Indonesia U17: Cetak 2 Gol Telat, Garuda Muda Ditemani Korea Selatan
Belasan Bangunan di Kota Bogor Rusak Akibat Gempa Magnitudo 4,1
Aniaya Pelajar Hingga Nyaris Buta, Pelaku Ditangkap Polres Cilegon
Bolehkah Tidak Sholat Jumat karena Bekerja sebagai Security? Begini Kata Buya Yahya
Dugaan Korupsi Dermaga Utara Batu Ampar, Polda Kepri Periksa Mantan Wali Kota Batam
Gedung Putih: Tarif Impor dari China Jadi 145 Persen