Presiden Barca Tegaskan Messi Tetap Bertahan

Sandro Rosell, menegaskan, Lionel Messi tetap akan bertahan di klub selama dirinya masih memimpin Barcelona.

oleh a.yani diperbarui 13 Des 2013, 12:23 WIB
Diterbitkan 13 Des 2013, 12:23 WIB
sandro-rosell-131213b.jpg
Presiden Barcelona, Sandro Rosell, menegaskan, bintang andalan mereka Lionel Messi tetap akan bertahan di klub. Rossel mengatakan, Messi tidak akan pergi ke mana-mana selama dirinya masih memimpin Barcelona.

"Selama saya menjadi presiden Barca, sebisa mungkin semua akan baik-baik saja, dengan demikian Messi bertahan di klub," kata Rossel, Kamis (12/12/2013), kepada AFP. "Itu sangat sulit, bukan untuk berkata mustahil, bahwa Messi akan meninggalkan klub," imbuh Presiden klub Katalan itu.

Saat ini, pemenang empat kali Ballon d'Or tersebut, sedang cedera dan absen membela Barcelona hingga Januari nanti. Barca sudah mengikat kontrak pemain Argentina itu sampai 2018. Dengan begitu Messi akan berada di Nou Camp hingga berusia 31 tahun.

Namun, spekulasi mengenai masa depan Messi mengemuka ketika wakil presiden ekonomi Barca, Javier Faus, memberikan pernyataan bahwa mereka tidak perlu melakukan negosiasi terhadap kontrak Messi. "Mengapa? Kontraknya baru dinegosiasi ulang enam bulan silam," kata Faus dalam wawancara dengan stasiun radio Rac1, belum lama ini.

Rumor mengenai kemungkinan negosiasi ulang sempat memanas karena terdapat pertanyaan mengenai gaji. Media di Spanyol mengklaim, Messi memiliki klausa buy out sebesar 250 juta euro.

Rival Messi, Cristiano Ronaldo sudah menandatangani kontrak baru di Real Madrid pada September lalu. Dengan kontrak baru itu, diduga Ronaldo menjadi pemain dengan bayaran tertinggi di Spanyol. Menurut surat kabar olahraga Marca, Ronaldo mendapat 17 juta euro per musim. Sementara Messi, menurut majalah Forbes, hanya dibayar 16 juta euro per musim.(Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya