Cek Fakta: Hoaks Kota Solo Bakal Terapkan Lockdown

Beredar di aplikasi percakapan terkait Kota Solo yang akan dilockdown mulai Desember hingga awal tahun depan. Pesan itu ramai dibagikan sejak akhir pekan ini.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 06 Des 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 06 Des 2020, 11:00 WIB
Cek Fakta Kota Solo Lockdown
Cek Fakta Kota Solo Lockdown

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di aplikasi percakapan terkait Kota Solo yang akan dilockdown mulai Desember hingga awal tahun depan. Pesan itu ramai dibagikan sejak akhir pekan ini.

Dalam pesan berantai isinya sebagai berikut:

"Sudah baca berita terakhir?⁣ Kota Surakarta, lockdown tidak hanya Pasar Gede nya, ya..⁣Melainkan pemerintah Kota Surakarta juga menetapkan lockdown per 10 Desember - 20 Januari 2021.⁣"

Selain banyak dibagikan di aplikasi percakapan, kabar ini juga ramai dibicarakan di media sosial.

Lalu benarkah Kota Solo akan lockdown pada 10 Desember 2020 hingga 20 Januari 2021?

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan berikut ini

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri fakta dengan menghubungi Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kota Solo, Ahyani. Ia membantah Kota Solo akan dilockdown dalam waktu dekat.

"Itu hoaks. Tidak benar Solo lockdown," ujar Ahyani saat dihubungi Cek Fakta Liputan6.com, Sabtu (5/12/2020).

"Saat ini Pemkot Solo masih akan membahas lebih detail untuk Surat Edaran Walikota terbaru yang berisi tentang penanggulangan dan penanganan covid-19," ujarnya menambahkan.

Ia juga berharap masyarakat tidak begitu saja percaya dengan kabar yang ada. "Kita harus lebih berhati-hati dalam menerima kabar soal Kota Solo," ujarnya.

Selain itu pada akun media sosialnya, Pemkot Solo juga telah membantah isi pesan berantai tersebut.

Selain itu ada juga artikel dari Solopos.com berjudul "Kabar Solo Lockdown Dipastikan Hoaks, Cek Faktanya!" yang tayang 5 Desember 2020. Berikut isinya:

"Solopos.com, SOLO – Jagad media sosial dibuat geger dengan beredarnya informasi Kota Solo yang rencananya melakukan karantina wilayah atau lockdown per 10 Desember 2020 hingga 20 Januari 2021.

Kabar tersebut menyebar cepat dan diteruskan berkali-kali melalui aplikasi Whatsapp. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, buka suara. Dia memastikan kabar tersebut tidak benar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak memiliki rencana lockdoown, melainkan pengetatan kegiatan masyarakat. Selain itu, Pemkot bakal menambah durasi hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Paling ya iseng di media sosial [medsos]. Intinya kan kami hanya pengetatan saja, pembatasan kegiatan masyarakat,” kata dia, dihubungi Solopos.com, Sabtu (5/12/2020).

Pengetatan tersebut seperti yang tertuang di Surat Edaran (SE) No.067/2969.1 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Solo.

“Sudah berjalan pengetatannya. Soal hajatan itu, kerumunan dan sebagainya. Kemudian peningkatan sanksinya. Pembahasan dilakukan Kamis (3/12/2020) lalu. SE terbaru belum ada karena SE yang kemarin batasnya sampai 10 Desember. Makanya, kami sampaikan pemberlakuan sanksi membersihkan parit seharian itu baru per 10 Desember. Detailnya baru dimasukkan di SE berikutnya. Jadi sebenarnya tidak banyak perubahan,” jelas Ahyani.

Benteng VastenburgAhyani menyebut hoaks soal Solo lockdown bisa jadi muncul lantaran kebijakan Pemkot yang tengah menyiapkan rumah karantina di Beteng Vastenburg. Rumah kaarantina itu nantinya dipakai mengisolasi para pemudik saat momen libur panjang Natal dan Tahun Baru. Mereka wajib menjalani karantina selama dua pekan.

Diberitakan sebelumnya, rumah karantina di Beteng Vastenburg tidak akan senyaman di Dalem Joyokusuman, Grha Wisata, maupun Dalem Priyosuhartan. Fasilitas di rumah karantina Nataru hanya sekadarnya, dengan bunk bed layaknya barak.

“Grha Wisata dipakai Asrama Brimob, begitu pula Dalem Joyokusuman. Sedangkan Dalem Priyosuhartan digunakan untuk karantina mandiri tenaga kesehatan yang membutuhkan,” ucap Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, belum lama ini.

Pemkot bakal meminjam tenda dan bunk bed dari Polresta maupun Kodim 0735/Solo. Rancangan rumah karantina itu tengah dibahas bersama sejumlah instansi terkait."

Kesimpulan:

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Pesan berantai yang menyebut Kota Solo akan dilockdown mulai 10 Desember 2020 hingga 20 Januari 2021 adalah hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya