Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim E-KTP terdapat chip GPS yang bisa melacak pemiliknya, klaim tersebut beredar di aplikasi percakapan WhatsApp berupa video yang diunggah melalui aplikasi TikTok.
Video klaim E-KTP terdapat chip GPS yang bisa melacak pemiliknya berdurasi 15 menit yang menampilkan seorang sedang membongkar E-KTP untuk mengambil chip yang ada di dalam E-KTP.
Baca Juga
Benarkah klaim E-KTP terdapat chip GPS yang bisa melacak pemiliknya?
Advertisement
Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Â
Simak Video Berikut
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim E-KTP terdapat GPS yang bisa melacak pemiliknya, dengan menghubungi Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha.Â
Pratama mengatakan informasi yang menyebutkan E-KTP terdapat GPS bisa melacak keberadaan pemiliknya adalah hoaks. Pasalnya, chip di E-KTP tidak didesain memancarkan sinyal cukup jauh.
"Chip hanya memang digunakan untuk penyimpanan data, di situ ada data biometrik penggunanya, ada data identitas, tanggal lahir alamat dan lain-lain kemudian ada data finger print kita, nah itu yang ada di dalam chip E-KTP yang sekarang dimiliki masyarkat Indonesia," kata Pratama saat berbincang dengan Liputan6.com.
Pratama melanjutkan, kapasitas penyimpanan chip tersebut hanya 8 kb sehingga tidak mampu menyimpan data berkapasotas besar.
"Jadi tidak besar dan memiliki fiture contacles, dia hanya bisa dibaca oleh card reader spesial karena di dalam E-KTP ada bermacam pengamanan mulai dari enkripsi atau penyajian ada digital signature yang membuat dia tidak bisa dipalsukan," tuturnya.
Penelusuran dilanjutkan dengan menggunakan Google Search dengan kata kunci E-KTP GPS, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Viral Warganet Congkel Chip di e-KTP, Kemendagri Jelaskan Fungsi" yang dimuat situs detik.com, pada 12 Februari 2021.
Dalam artikel situs detik.com, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, memastikan fungsi chip pada e-KTP hanya berisikan data kependudukan yang bisa dibuka dengan dua cara yakni menggunakan card reader atau bekerja sama dengan lembaga pengguna Dirjen Dukcapil.
Chip yang ada di dalam KTP elektronik hanya berisi data kependudukan dan data kependudukan ini bisa dibuka hanya dengan card reader atau kerja sama antara lembaga pengguna dengan Dirjen Dukcapil tanpa kerja sama tak bisa membuka data itu, tanpa card reader tak bisa membaca data yang ada dalam KTP elektronik, dan dalam KTP elektronik tak ada chip lain yang berisi modul lain.
"Misalnya modul untuk menyadap suara, untuk mengikuti jejak seseorang, tidak ada. Saya pastikan hanya ada satu chip saja yang berisi data kependudukan," sambungnya.
Zudan memastikan E-KTP aman untuk dibawa karena sebagai tanda identitas warga negara. Dia mengimbau kalau ada yang merasa tak nyaman dengan KTP untuk melapor ke Dukcapil.
"Kala ada hal yang tak nyaman merasa KTP ini saya seolah disadap, diikuti jejaknya, silakan melapor ke call center Dukcapil. Saya pastikan chip itu hanya berisi data kependudukan dan chip itu hanya menyimpan data kependudukan, tidak untuk menyadap, tidak untuk mengikuti seseorang," kata Zudan.
Refrensi artikel:Â
https://news.detik.com/berita/d-5371916/viral-warganet-congkel-chip-di-e-ktp-kemendagri-jelaskan-fungsi
Advertisement
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim E-KTP terdapat chip GPS yang bisa melacak pemiliknya tidak benar.
Chip yang ada di E-KTP tersebut berisi data identitas kependudukan pemilik E-KTP.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com  untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement