Kumpulan Hoaks Seputar Vaksin Covid-19, Simak Faktanya

Simak kumpulan hoaks seputar vaksin Covid-19

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Okt 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2021, 19:00 WIB
VAKSINASI MURID SEKOLAH DASAR
Petugas menyuntikan vaksin COVID-19 Pfizer kepada seorang siswa di SDN Panunggangan 5, Pinang, Kota Tangerang, Selasa (19/10/2021). Pelaksanaan vaksinasi untuk pelajar usia 12 tahun ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta- Hoaks seputar vaksin Covid-19 masih menghantui untuk menciptakan ketakutan agar masyarakat enggan disuntik, meski saat ini pemerintah terus memperluas cakupan vaksinasi.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah menelusuri sejumlah informasi seputar vaksin Covid-19, hasilnya sebagian informasi terbuktin hoaks.

Simak kumpulan hoaks seputar vaksin Covid-19:

1. Penyuntikan Vaksin Covid-19 Kosong Bagi Murid Sekolah Tiongkok di Jakarta

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan video vaksinasi covid-19 dengan jarum suntik kosong untuk siswa-siswi sekolah Tiongkok di Jakarta. Video itu tersebar sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu yang mengunggahnya berada di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 11 Oktober 2021.

 Dalam video yang diunggah berdurasi 1 menit 2 detik terdapat seorang anak yang sedang mengikuti proses vaksinasi covid-19. Namun di akhir video ia memang terlihat tidak mendapatkan suntikan sebagaimana seharusnya.

Selain itu akun tersebut menambahkan narasi:

*Viral.., skitar 600 siswa/siswi sekolah China di Jakarta.., di Suntik Vaksin Kosongan hanya untuk Mendapatkan Sertifikat Vaksin dan Barcode nya.., terlalu !!! Sementara.., Putra-Putri Pribumi Indonesia.., di Suntik Vaksin Sungguhan. Ini jelas Strategy Genosida.., Kelak Indonesia akan di Kuasai Mayoritas China..!!!* Kalau sdh begini bagaimana siapa tanggung jawab, dan apakah tindakan ini dibenarkan secara hukum...?"

Lalu benarkah video vaksinasi covid-19 dengan jarum suntik kosong untuk siswa-siswi sekolah Tiongkok di Jakarta? Simak hasil penelusuran berikut ini.

 

2. Uni Eropa Hentikan Vaksin Covid-19 Mulai 20 Oktober 2021

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai yang menyebut Uni Eropa akan menghentikan vaksin covid-19 mulai 20 Oktober 2021. Pesan berantai itu ramai dibagikan sejak pekan lalu.

Pesan berantai itu tersebar dalam bahasa Melayu disertai dengan link dari website Uni Eropa. Berikut isi pesan berantai tersebut:

 PENGEDARAN KEPADA SEMUA ORANG yang tidak mahu "diberi vaksin".

Semua vaksin tidak lagi dibenarkan mulai 20.10.2021: maklumat yang disahkan. Kesatuan Eropah telah meluluskan (https://ec.europa.eu/commission/presscorner/detail/fr/ip_21_3299)

5 terapi yang akan tersedia di semua hospital di Negara-negara Anggota untuk rawatan Covid. Terapi ini telah disetujui dengan keputusan Majlis Eropah (Parlimen Eropah) dan akan berkuat kuasa mulai 1/10, jadi terapi ini akan diedarkan sedikit demi sedikit sekitar 20/10.

Vaksin disetujui secara "percubaan sementara". Tetapi kerana keputusan itu akan menetapkan 5 ubat baru ini, penggunaan vaksin akan berhenti.

Oleh itu, kita memahami mengapa semua negeri mengatakan "antara bulan September adalah perlu ...". Mereka sudah mengetahui segalanya. Anda harus mempunyai kesabaran. Jangan terima pemerasan. Bersabarlah. Sekarang ivermectin telah diluluskan semula, tidak perlu ada vaksin. Berita baik. Institut Pasteur menyedari keberkesanan Ivermectin. Satu pengambilan boleh membasmi semua bahan genetik SARS covid-19 pada beberapa orang. Baca dan kongsi dengan baik.

Berita baik: Ivermectin kini diakui secara saintifik sebagai ubat yang berkesan, dalam profilaksis dan rawatan Covid-19 oleh penyelidik di Institut Pasteur di Perancis. Hasil kajian mereka diterbitkan dalam jurnal EMBO Molecular Medicine pada 12 Julai 2021, jadi baru-baru ini. Analisis hasil penyelidikan lain yang diterbitkan dalam American Journal of Therapeutics sangat menyeru, dengan bukti sokongan, untuk merapatkan garis panduan agensi kesihatan dan memasukkan Ivermectin sebagai standard penjagaan.

Kerajaan Macron tahu

Jangan paksa orang yang tidak mahu mendapat vaksin https://www.lettre-docteur-rueff.fr/dr-rueff-biographie/ https://www.lettre-docteur-rueff.fr/dr-rueff-biographie/

Mengenai vaksin.

Saya tidak tahu sama ada anda membaca bahasa Perancis, tetapi pada 20 Oktober, pas dan vaksinasi Covid akan dihapuskan di seluruh EU. Keputusan Suruhanjaya Eropah menyediakan lima ubat yang berkesan, dan vaksin tersebut dikatakan "eksperimen dan sementara."

Lalu benarkah pesan berantai yang mengklaim Uni Eropa akan menghentikan vaksin covid-19 pada 20 Oktober 2021? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com berikut ini.

 

3. BPOM Hentikan Peredaran Vaksin Covid-19 dari Tiongkok 

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video pemberitaan BPOM menghentikan peredaran vaksin Covid-19 dari Tiongkok.Video tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 5 Juni 2021.

Unggahan video klaim video pemberitaan BPOM menghentikan peredaran vaksin Covid-19 dari Tiongkok menampilkan siaran berita Kompas Tv, pada video tersebut terdapat tulisan "BPOM HENTIKAN PEREDARAN OBATA COVID-19 DARI TIONGKOK".

Video diberi keterangan sebagai berikut:

"Dilarang keras MISUH...

#vaksintiongkok"

Benarkah klaim video pemberitaan BPOM menghentikan peredaran vaksin Covid-19 dari Tiongkok? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com berikut ini.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya