Liputan6.com, Jakarta - Klaim tentang vaksin virus corona COVID-19 mengandung Luciferase beredar di media sosial. Klaim tersebut disebarkan salah satu akun Instagram pada 10 Oktober 2021.
Akun Instagram tersebut mengunggah sebuah video berisi pidato dari seorang wanita. Dalam pidatonya, si wanita itu menyebut bahwa vaksin COVID-19 mengandung Luciferase, senyawa yang dapat melacak keberadaan seseorang.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi, ada bahan yang disebut dengan LUCIFERASE (SM-102). Yang bisa melacakmu. Temanku dilaporkan atas tuduhan menggunakan Paspor Vaksin Palsu. Dia melewati (scanner) di Bandara untuk Penerbangan Internasional. Tahu apa yang mereka bilang? Kami tahu Kau tidak disuntik Vaksin. Tahu Kenapa? Karena mereka menaruh sesuatu di dalam vaksin untuk melacakmu," demikian pernyataan dari wanita dalam video tersebut.
Konten yang disebarkan akun Instagram tersebut telah 107 kali ditonton warganet.
Benarkah vaksin virus corona COVID-19 mengandung Luciferase, senyawa yang dapat melacak keberadaan seseorang? Berikut penelusurannya.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Â
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim vaksin COVID-19 mengandung Luciferase, senyawa yang dapat melacak keberadaan seseorang. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "luciferase vaccine covid" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah klaim tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "No, COVID-19 vaccines don’t contain luciferase" yang dimuat situs politifact.com pada 19 November 2021.
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa vaksin COVID-19 tidak mengandung Luciferase. Klaim tentang Luciferase ada dalam vaksin COVID-19 berawal dari cuitan reporter Newsmax, Emerald Robinson pada 2021 lalu. Informasi itu kemudian viral di media sosial.
Menurut Food and Drug Administration (FDA), Luciferase adalah enzim yang berinteraksi dengan protein yang disebut luciferin untuk melepaskan cahaya. Senyawa inilah yang digunakan kunang-kunang untuk menarik calon pasangan.
Sedangkan bahan vaksin COVID-19 berbeda-beda di setiap produsen. Tetapi, tidak ada vaksin yang mengandung Luciferase. Bahan-bahan untuk setiap vaksin dipublikasikan di situs web Centers for Disease Control and Prevention. Daftar bahan untuk vaksin Pfizer, misalnya, menunjukkan mRNA, lipid, garam, dan gula.
Luciferase sempat digunakan oleh sejumlah peneliti saat melakukan penelitian terhadap virus COVID-19 pada 2020. Para ilmuwan di University of Texas Medical Branch ketika itu menggunakannya untuk mengembangkan tes diagnostik yang lebih cepat dan lebih akurat untuk COVID-19 serta untuk menganalisis terapi potensial dan mendapatkan pemahaman yang lebih jelas tentang SARS-CoV-2.
Â
Referensi:
https://www.politifact.com/factchecks/2021/nov/19/blog-posting/no-covid-19-vaccines-dont-contain-luciferase/
Â
Advertisement
Kesimpulan
Klaim vaksin COVID-19 mengandung Luciferase, senyawa yang dapat melacak keberadaan seseorang ternyata tidak benar. Faktanya, vaksin COVID-19 tidak mengandung Luciferase.
Â
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Â
Advertisement