Simak Hoaks Terkini Seputar Vaksin Covid-19

Berikut hoaks seputar vaksin Covid-19 terkini.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Jan 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi vaksin (pexels)
Ilustrasi vaksin covid-19. (pexels)

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks seputar vaksin Covid-19 dapat membuat kita khawatir untuk mengikuti program vaksinasi, padahal informasi tersebut tidak benar.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah menelusuri sejumlah informasi seputar vaksin Covid-19, hasilnya sebagian informasi tersebut hoaks.

Berikut kumpulan hoaks seputar vaksin Covid-19 terkini:

1. Vaksin Covid-19 Booster Harus Bayar Jika Tak Punya Kartu BPJS Kesehatan

Beredar di media sosial postingan terkait vaksin covid-19 booster yang disebut berbayar jika tak memiliki kartu BPJS Kesehatan. Postingan ini ramai dibagikan sejaka beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 9 Januari 2022.

Dalam unggahannya terdapat link artikel berjudul : "Siap-siap Suntik Vaksin Dosis Ketiga, Tak Punya Kartu BPJS Kesehatan Wajib Bayar"

Akun tersebut menambahkan narasi:

"Edhaaannn...Rakyat dijadikan objek produk Vanksit !!...sudah sedemikian parahnya negeri ini,, sampe² vanksit dipaksakan begini...Sudah terbiasa regime ini melanggar peraturan..Kalau perlu peraturan dirubah mendadak dan disesuaikan dgn kepentingan pembuat kebijakan.Orientasi; Bisnis dan Data.Objek; Manusia dan Kesehatan.Dampak; Sosial dan Ekonomi.Alat; Politik dan Kekuasaan...Semoga kita semua diberikan keselamatan & kesabaran dalam menghadapi ini semua...Amiinn"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim vaksin covid-19 booster berbayar bagi warga yang tak punya kartu BPJS Kesehatan? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com di sini.

 

2. Akses Akun Facebook Gunakan Bukti Vaksinasi Covid-19

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim bukti vaksinasi sebagai syarat untuk mengakses akun Facebook. Postingan ini ramai dibagikan sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 30 Oktober 2021.

Dalam postingannya terdapat tampilan awal untuk mengakses akun Facebook dengan tulisan "Log in with your Vaccine ID" atau dalam Bahasa Indonesia "Masuk dengan Bukti Vaksinasi"

Selain itu akun tersebut juga menambahkan narasi:

"Log in with your vaccine ID

bahasa sederhananya yang tidak di FUCKSIN tidak bisa menggunakan media sosial

(penjajahan terkejam adalah membuat orang yang terjajah sampai merasa tidak terjajah)"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim bukti vaksinasi sebagai syarat masuk akun Facebook? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com berikut ini.

3. Cara Terbebas dari Covid-19 Varian Omicron Adalah Dengan Tidak Divaksin

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim varian covid-19 Omicron bisa dihindari dengan cara tidak divaksin. Postingan ini ramai dibagikan sejak beberapa waktu lalu.

Dalam postingan tersebut terdapat narasi "fakta omicron yang terinfeksi 95 persen sudah divaksinasi."

Selain itu ada narasi selanjutnya yakni "cara terbebas Omicron, jangan divaksin"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim cara mencegah varian covid-19 Omicron adalah dengan cara tidak divaksin? Simak hasil penelusuran berikut ini.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya