Cek Fakta: Klarifikasi RSUD Cipayung Dituding 'Meng-Covidkan' Pasien

Beredar video yang diklaim RSUD Cipayung, Jakarta Timur meng-covidkan pasien. Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Mar 2022, 07:00 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2022, 07:00 WIB
Gambar Tangkapan Layar Video yang Diklaim RSUD  Cipayung Meng-covidkan Pasien (sumber: Facebook).
Gambar Tangkapan Layar Video yang Diklaim RSUD Cipayung Meng-covidkan Pasien (sumber: Facebook).

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim rumah sakit umum daerah (RSUD) Cipayung, Jakarta Timur meng-covidkan pasien beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 21 Februari 2022.

Akun Facebook tersebut mengunggah video berisi pengakuan dari seorang wanita yang kesal dengan tindakan RSUD Cipayung, Jakarta Timur.

Wanita itu mengaku ibunya ‘Dicovidkan’ saat berobat ke RSUD Cipayung. Padahal, sang ibu telah mengantongi hasil negatif Covid-19 dari RS sebelumnya.

"Assalamualaikum, untuk semua warga, teman-teman di tiktok. Hati-hati nih ya, kalau sakit jangan langsung dibawa ke rumah sakit atau UGD apalagi kalau batuk, pilek, dan sebagainya. Ini baru kejadian sama kami. Saya bawa ibu saya ke RSUD Cipayung itu saya diminta tandatangan bersedia dicovidkan. Walaupun hasilnya negatif. Saya kenapa bilang gitu langsung saya tolak. Enak aja ibu saya mau dicovidkan," demikian pengakuan wanita dalam video tersebut.

"#Bismillah

~RSUD Cipayung Paksa Pasien tandatangan pernyataan bahwa pasien positif Covid yg pada faktanya pasien dalam keadaan negatif Covid," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 46 kali ditonton dan mendapat 3 komentar dari warganet.

Benarkah dalam video itu RSUD Cipayung, Jakarta Timur meng-covidkan pasien? Berikut penelusurannya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim RSUD Cipayung, Jakarta Timur meng-covidkan pasien. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "rsud cipayu covidkan pasien" di kolom pencarian Google Seach.

Hasilnya terdapat beberapa artikel dan video yang memuat klarifikasi dari RSUD Cipayung terkait tudingan tersebut.

Satu di antaranya video berjudul "VIDEO: RSUD Cipayung Klarifikasi Video Viral 'Meng-Covidkan' Pasien" yang dimuat situs cnnindonesia.com pada 21 Februari 2022.

Gambar Tangkapan Layar Video dari Situs cnnindonesia.com.

Dalam video itu, Humas RSUD Cipayung, Samuel M meluruskan informasi bahwa pihaknya meng-covidkan pasien. Berikut pernyataannya:

"Perlu kami luruskan kan juga yang sudah mungkin juga banyak diketahui masyarakat, sering kali memang adanya mispersepsi ketika orang datang ke IGD

Artinya kalau tindakan medis yang kita lakukan kepada beliau itu adalah untuk menegakkan diagnosa, artinya gini pada saat ini RSUD Cipayung memiliki 2 IGD, artinya IGD infeksius dan non infeksius.

Maka kemudian jika pasien tersebut dikonfirmasi positif melalui hasil pemeriksaan kami, maka tentunya pasien tersebut akan kami tempatkan di ruang IGD yang memang untuk pasien positif COVID-19. Nah itu IGD nya ada di bagian dalam rumah sakit.

Lalu bagi pasien-pasien yang memang negatif ataupun tidak terkonfirmasi positif COVID-19, tentunya tidak akan kita gabungkan dengan pasien yang positif, kita akan tempatkan dia di IGD yang ada di depan IGD kita, yaitu IGD yang berwarna orange atau pun yang berupa tenda yang cukup nyaman untuk ditempati.

nah kemudian yang dikeluhkan oleh yang sempat viral di Tik Tok pada saat ini adalah kemudian dia ingin mendapatkan pelayanan yang merasa dia sudah mendapat hasil negatif dari pemeriksaan rumah sakit sebelumnya.

Tentunya layanan medis kita sebelum melakukan pemeriksaan harus mengetahui dulu pasiennya yang akan diperiksa itu seperti apa statusnya, tentunya kan pemeriksaannya harus dilakukan oleh kita bukan melalui dasar pemeriksaan oleh rumah sakit lain"

Liputan6.com juga menemukan artikel yang memuat pernyataan dari Direktur RSUD Cipayung, Dr. Ekonugroho Budhi Prasetyo. Eko membantah tudingan bahwa RSUD Cipayung mengcovidkan pasien.

Artikel tersebut berjudul "Dituding Akan Mengcovidkan Pasien, Begini Penjelasan RSUD Cipayung" yang dimuat situs sindonews.com pada 21 Februari 2022.

JAKARTA - Media sosial dikejutkan dengan pengakuan pengguna TikTok atas nama akun @tirtasiregar yang menyebut dipaksa menandatangani surat persetujuan dari RSUD Cipayung, Jakarta Timur. Adapun berdasarkan pengakuan wanita tersebut isi surat untuk mengubah hasil tes PCR dari negatif menjadi positif Covid-19.

"Hati-hati nih ya, kalau sakit jangan langsung dibawa ke rumah sakit atau UGD apalagi kalau batuk, pilek, dan sebagainya. Ini baru kejadian sama kami. Saya bawa ibu saya ke RSUD Cipayung itu saya diminta tandatangan bersedia dicovidkan. Walaupun hasilnya negatif," kata wanita dalam video tersebut sebagaimana dilihat Senin (21/2/2022).

Kemudian, wanita dengan berbaju merah itu melanjutkan beberapa hari sebelum membawa sang ibu ke rumah sakit pihak keluarga melakukan tes PCR di klinik swasta dan hasilnya dinyatakan negatif. Oleh karena itu, dirinya tidak terima ketika pihak rumah sakit memintanya menandatangani surat persetujuan tersebut.

"Karena sebelum dibawa ke situ sebelumnya dites dan hasil tesnya negatif covid, nah saya tunjukkan. Tetapi dibilang di sini aturannya walaupun hasil negatif tetapi harus mau dicovidkan. Coba kayak begitu, Rumah sakit umum daerah loh Cipayung, itu punya pemerintah," ujarnya.

Hingga Senin (21/2/2022) dini hari video yang diunggah telah disukai 1.749 dan 489 komentar. Selain itu, 37.700 lebih telah disaksikan netizen melalui laman TikTok tersebut.

Sementara itu, Direktur RSUD Cipayung,Ekonugroho Budhi Prasetyo menegaskan tayangan TikTok akun @tirtasiregar yang telah beredar luas dan meresahkan publik itu tidak benar.

Budhi menjelaskan pada kasus tersebut, pasien berinisial M (64), berobat ke RSUD Cipayung pada 16 Februari 2022 pukul 22.15 WIB, dengan keluhan batuk dan sesak sejak satu minggu sebelumnya. Pasien juga membawa hasil pemeriksaan swab rapid antigen yang dilakukan 5 hari sebelumnya dengan hasil negatif.

"Berdasarkan pemeriksaan dokter, mempertimbangkan kondisi pasien saat itu, dengan perjalanan sakit yang telah satu minggu, ditambah lagi pasien yang berusia lanjut serta mempunyai penyakit komorbid hipertensi dan asma, maka dokter merencanakan untuk melakukan pemeriksaan dengan rapid antigen ulang sekaligus akan dilakukan pemeriksaan PCR. Hal ini semata-mata agar pasien mendapat penanganan yang sesuai dengan jenis sakit dan kebutuhan pengobatannya," kata Budhi dalam keterangannya dikutip, Senin (21/2/2022).

Kemudian, pemeriksaan tersebut juga untuk memastikan agar tempat perawatan sesuai, mencegah pasien Covid-19 bercampur tempat perawatan dengan pasien non-Covid. Pada saat penjelasan dan permintaan persetujuan tertulis tentang rencana pemeriksaan dan penempatan sementara pasien, sebelum pasti apakah pasien menderita Covid-19 atau bukan.

"Keluarga menganggap bahwa prosedur tersebut sebagai ‘mengcovidkan’ pasien. Keluarga menolak mengikuti rencana penanganan pasien dan selanjutnya membawa pulang pasien," terangnya.

Perlu diketahui bersama bahwa kemampuan alat tes untuk mengetahui apakah seseorang benar menderita Covid-19 atau tidak, berbeda seiring perjalanan penyakit. Secara umum, pemeriksaan dengan PCR mempunyai tingkat akurasi paling tinggi sehingga menjadi acuan utama untuk penegakan diagnosis Covid-19.

"Pemeriksaan rapid antigen pada awal sakit, bisa jadi memberikan hasil ‘masih negatif’, karena jumlah virus yang masih terlalu rendah untuk bisa dideteksi oleh tes rapid antigen, namun hanya bisa terdeteksi dengan tes PCR," ucapnya.

Budhi memaparkan setelah kondisi sakit berjalan beberapa hari, di mana jumlah virus bertambah banyak, maka baru dapat dideteksi, baik dengan tes rapid antigen maupun PCR. Hal ini sering ditemukan dalam situasi sehari-hari, sehingga tidak jarang diperlukan pemeriksaan ulang untuk memastikan apakah seseorang pasti menderita Covid-19 atau tidak.

"Dalam kondisi saat ini, sebagai upaya menjaga agar tidak terjadi klaster di fasilitas kesehatan termasuk di rumah sakit, dilakukan skrining dan pemisahan pasien dalam beberapa tahap," ujarnya.

Mulai dari skrining awal (triase) berdasarkan keluhan dan tanda vital pasien, pasien yang bergejala serupa dengan Covid-19 dipisahkan dengan pasien dengan gejala lain. Di RSUD Cipayung, pelayanan di tenda diberikan untuk pasien yang tidak menunjukkan gejala Covid-19.

Sedangkan pada pasien yang diduga menderita Covid-19 selama masa menunggu hasil pemeriksaan rapid antigen atau PCR, disiapkan lokasi yang berbeda di dalam gedung rumah sakit.

Setelah diperoleh kepastian diagnosis pasien, barulah pasien yang membutuhkan rawat inap akan dialihkan ke ruang rawat di bangunan induk melalui jalur khusus yang disiapkan. Sekali lagi, Budhi menegaskan hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan di dalam rumah sakit dan menjaga agar pasien dengan Covid-19 tidak dirawat dalam satu area dengan pasien bukan Covid-19.

"Kepada masyarakat diimbau agar mengikuti peraturan yang berlaku selama masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan mengurangi mobilitas dan segera melengkapi vaksinasi sekaligus vaksinasi booster sesuai jadwal. Jika sakit, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dan mengikuti petunjuk yang dokter berikan," tutupnya.

 

Referensi:

https://www.cnnindonesia.com/tv/20220221163725-407-762020/video-rsud-cipayung-klarifikasi-video-viral-meng-covidkan-pasien

https://metro.sindonews.com/read/691843/170/dituding-akan-mengcovidkan-pasien-begini-penjelasan-rsud-cipayung-1645394530

 

Kesimpulan

Klaim RSUD Cipayung, Jakarta Timur meng-covidkan pasien ternyata tidak benar. Pihak RSUD Cipayung telah memberikan klarifikasi dan membantah tudingan tersebut.

 

Banner Cek Fakta - Klarifikasi
Banner Cek Fakta - Klarifikasi. (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya