Cek Fakta: Hoaks BP2MI Berikan Dana Bantuan Sosial Rp 150 Juta Bagi Pekerja Migran Indonesia

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membagikan dana bantuan sosial Rp 150 juta bagi Pekerja Migran Indonesia.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 02 Sep 2022, 11:42 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2022, 11:00 WIB
Cek Fakta bantuan Rp 150 juta dari BP2MI
Cek Fakta bantuan Rp 150 juta dari BP2MI

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membagikan dana bantuan sosial Rp 150 juta bagi Pekerja Migran Indonesia. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 20 Juli 2022.

Berikut isi postingannya:

"Assalamu Alaikum, Kami dari kantor BP2MI menyalurkan dana bantuan kepada TKI/TKW yang bekerja di luar negeri.Bagi yang belum menerima dana bantuan tersebut diwajibkan untuk menghubungi kami secepatnya supaya segera kami proseskan.Bantuan dari Kantor BP2MI resmi mengeluarkan dana sebesar Rp.150 JT Dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dalam rangka program kesehatan kedisiplinan mentaati aturan pekerja sebagai TKI/TKW berasal dari Indonesia.

Untuk info penerimaan dana bantuan segera hubungi Admin Whatshapp:http://wa.me/6283872289199Untuk melaporkan identitas lengkap penerima dana bantuan."

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membagikan dana bantuan sosial Rp 150 juta bagi Pekerja Migran Indonesia?

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum. Ia menyebut postingan tersebut tidak benar.

"Postingan tersebut merupakan hoaks. Masyarakat sebaiknya lebih berhati-hati karena kabar seperti itu bisa jadi bagian dari praktik penipuan bahkan sampai pada peristiwa perdagangan orang," ujar Hadi dilansir dari Antara.

"Kami meminta masyarakat melakukan konfirmasi langsung ke nomor kontak BP2MI sehingga kabar yang beredar lewat media sosial dapat terverifikasi keabsahannya," ujarnya menambahkan.

Selain itu Liputan6.com juga telah menulis bantahan postingan tersebut melalui artikel berjudul "Waspada Hoaks Catut BP2MI Banyuwangi, Janjikan Bantuan PMI Ratusan Juta" yang tayang pada 16 Agustus 2022.

Dalam artikel tersebut Kepala Kantor BP2MI Banyuwangi, Muhammad Iqbal mengatakan, informasi tersebut adalah hoaks alias bohong.

Iqbal mengaku pertama mendapat informasi tersebut dari persatuan pekerja migran. Mereka menanyakan kebenaran informasi tersebut.

"Informasi tersebut dipastikan hoaks atau bohong. BP2MI tidak ada program seperti itu apalagi nilainya sampai ratusan juta, itu berlebihan," kata Iqbal.

Iqbal menyebut akun penyebar kabar tersebut adalah akun abal-abal dan bukan akun resmi BP2MI. Disinyalir pemilik akun mencoba memanfaatkan kelengahan PMI untuk meraup keuntungan pribadi.

"Kami lihat itu akun baru, dia gak nge-hack akun resmi. Namun kami lihat itu sudah menjaring banyak orang," ujarnya.

Imbas dari kabar tersebut, iqbal mengaku saat ini banyak PMI yang menghubungi BP2MI. Banyak dari mereka yang termakan isu hoaks tersebut.

"Ada beberapa yang menghubungi kami. Namun kami langsung melakukan tindakan awal, kami meluruskan informasi tersebut. Kami memberikan informasi yang benar lewat jejaring kami, termasuk kami juga sudah memberitahukan informasi ini ke BP2MI pusat," ujarnya.

Mengantisipasi hal buruk, Iqbal mengimbau kepada setiap PMI agar berhati-hati dalam mencerna informasi. Kabar mengenai BP2MI khususnya yang berkaitan dengan hukum akan diumumkan secara resmi melalui laman www.bp2mi.go.id.

"Kabar atau informasi dari media sosial fecebook dan lain sebagainya, kami imbau agar diabaikan. Tidak hanya kabar bantuan, pinjaman tapi juga mengenai penempatan. Jadi PMI kami harap berhati-hati," tandasnya."

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by PMI Profesional, PMI Hebat (@bp2mi_ri)

Sumber:

https://www.antaranews.com/berita/3079285/hoaks-pekerja-migran-indonesia-dapat-bantuan-rp150-juta

https://surabaya.liputan6.com/read/5043820/waspada-hoaks-catut-bp2mi-banyuwangi-janjikan-bantuan-pmi-ratusan-juta?

https://www.instagram.com/p/CCtFu_rnjUH/

Kesimpulan

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Postingan yang mengklaim Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membagikan dana bantuan sosial Rp 150 juta bagi Pekerja Migran Indonesia adalah hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya