Cek Fakta: Tidak Benar Informasi Pendaftaran Pembaruan Rekening Bank Penerima BSU

Cek Fakta Liputan6.com menelusurii informasi pendaftaran pembaruan rekening bank penerima BSU

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Sep 2022, 13:01 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2022, 13:00 WIB
Tangkapan layar informasi pendaftaran pembaruan rekening bank penerima BSU
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi pendaftaran pembaruan rekening bank penerima BSU

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi pendaftaran pembaruan rekening bank penerima BSU. kabar tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Informasi pendaftaran pembaruan rekening bank penerima BSU atau BLT subsidi gaji mengarahkan pihak yang mendapat informasi tersebut mengisi formulir pembaruan rekening dengan mengklik tautan yang telah disediakan berama informasi tersebut. Ketentuan ini juga berlaku untuk pihak yang telah menerima BSU.

Berikut informasi tersebut.

"https://forms.gle/RPptLYBgE6cDmUWU6

Silahkan untuk karyawan mengisi link formulir UPDATE NOMOR REKENING BANK HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, BTN) untuk kami update di Sistem BPJS Ketenagakerjaan untuk proses penyaluran BSU (Bantuan Subsidi Upah). Pengisian link update nomor rekening paling lambat kami terima tanggal 18 September 2022.Untuk Karyawan yang sudah mempunyai nomor Rekening Bank HIMBARA dan sudah menerima BSU mohon tetap mengisi untuk kami update.

Untuk penetapan penerima BSU yang menetapkan dari pihak KEMNAKER RI.

Terimakasih"

Benarkah informasi pendaftaran pembaruan rekening bank penerima BSU? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi pendaftaran pembaruan rekening bank penerima BSU dengan menghubungi pihak Kementerian Ketenagakerjaan

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan tidak mengeluarkan informasi dan kebijakan terkait pendaftaran pembaruan nomor rekening bank penerima BSU 

"Tidak ada hal seperti ini," kata Anwar saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (14/9/2022).

Menurut Sanusi, untuk pendaftaran BSU hanya bisa lewat jalur resmi yang sudah disediakan.

"Informasi tentang BSU ada dari kanal kami," tuturnya.

 

Kepala Biro Humas, Chairul Fadhly Harahap mengatakan, permintaan pengisian data penerima BSU berupa informasi pembaruan nomor rekening bank penerima BSU mengarahkan pihak yang mendapat informasi tersebut mengisi formulir pembaruan rekening bank Himbara adalah hoaks.

"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," kata Chairul melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Rabu (14/9/2022).

Chairul menegaskan, data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem, serta tidak ada permintaan data kepada masyarakat.

Chairul pun mengingatkan, informasi resmi mengenai BSU atau subsidi gaji hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.

"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.

 

Artikel berjudul "Cara Daftar Akun untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2022 di Kemnaker.go.id" yang dimuat liputan6.com menyebutkan, pengecekan penerimaan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan Kemnaker di kemnaker.go.id.

Diketahui bahwa BSU atau BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 sudah mulai dicairkan pada 12 September 2022 pada para pekerja yang memenuhi syarat. 

Perlu diketahui, sebelum dapat mengecek penerima BLT subsidi gaji 2022 melalui laman kemnaker.go.id, Anda harus mempunyai akun terlebih dahulu.

Untuk melakukan pendaftaran/registrasi Akun pada Layanan Kemnaker.go.id, Anda dapat memulainya dengan mengakses halaman https://account.kemnaker.go.id/auth/login

Adapun langkah-langkah pendaftaran akun Kemnaker untuk mengecek penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022, dilansir dari laman resmi Kemnaker, Selasa (13/9/2022) :

- Akses laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login

-  Pada halaman Login ini, Anda dapat meregistrasikan perusahaan anda ke dalam sistem wajib lapor, lewat tautan "Daftar Sekarang".

- Setelah anda memilih tautan “Daftar Sekarang”, maka akan muncul form isian untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Pada bagian "Akun", masukan data Alamat Email aktif, nomor Handphone, serta password. 

- Setelah mengisi semua data yang diperlukan silakan tekan tombol "Daftar Sekarang" pada bagian bawah form isian.

- Setelah menekan tombol "Daftar Sekarang" dan tidak ada kesalahan pengisian, maka proses pendaftaran/registrasi selesai.

Setelah memiliki akun, Anda dapat mengecek penerimaan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 dengan langkah-langkah sebagai berikut : 

1. Kunjungi website kemnaker.go.id.

2. Masuk

Setelah mendaftar aku maka kemudian Login kedalam akun Anda.

3. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

4. Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Ada tiga notifikasi di sini yaitu:

- Terdaftar:

Anda akan mendapat notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada kementerian Ketenagakerjaan.

- Ditetapkan:

Anda akan mendapat notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

- Tersalurkan ke Rekening Anda:

Anda akan mendapat notifikasi apabila dana BSU 2022 telah disalurkan ke Rekening Bank Himbara Anda.

 

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi pendaftaran pembaruan rekening bank penerima BSU tidak benar.

Kementerian Ketenagakerjaan tidak mengeluarkan informasi dan kebijakan terkait pendaftaran pembaruan nomor rekening bank penerima BSU

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya