Daftar Kementerian dan Lembaga Negara yang Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Biar Tak Terpengaruh

Daftar hoaks terkini yang mencatut lembaga negara

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Feb 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2024, 19:00 WIB
Tangkaoan layar klaim surat pemberian bantun modal Rp 40 juta dari Kementerian Perdagangan
Penelusuran klaim surat pemberian bantun modal Rp 40 juta dari Kementerian Perdagangan

Liputan6.com, Jakarta- Kementerian dan lembaga negara kerap dijadikan bahan hoaks dengan beragam tujuan, hal ini tentu dapat menimbulkan persepsi yang salah bahkan kerugian bagi pihak yang mempercayai informasi bohong tersebut.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah mengungkap sejumlah hoaks yang mencatut sejumlah kementerian lembaga negara, setelah melakukan penelusuran dari beragam informasi yang beredar di tengah masyarakat lewat media sosial dan aplikasi percakapan.

Berikut daftar hoaks terkini yang mencatut kementerian dan lembaga negara.

Surat Pemberian Bantuan Modal Rp 40 Juta dari Kementerian Perdagangan

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim surat pemberian bantuan modal Rp 40 juta dari Kementerian Perdagangan, informasi tersebut beredar di tengah masyarakat lewat aplikasi percakapan.

Surat pemberian bantuan modal dari Kementerian Perdagangan menampilkan lambang Kementerian Perdagangan tertanggal 2 Februari 2024.

Suarat tersebut berupa undangan pelatihan dan penerimaan bantuan modal gratis sebesar Rp 40 juta, adapun lokasi pelatihan yang tercantum dalam surat tersebut di Mercure Resort Bali Sanur.

Dalam surat tersebut terdapat ketentuan bagi peserta yang mengikuti pelatihan dan menerima bantuan modal, di antaranya adalah diarahkan menghubungi pihak travel untuk reservasi akomodasi.

Benarkah klaim surat pemberian bantuan modal Rp 40 juta dari Kementerian Perdagangan? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.....

Video Petugas KPU Berikan Surat Bocoran ke Prabowo

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video petugas KPU memberikan surat bocoran ke Prabowo, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 25 Desember 2023.

Klaim video petugas KPU memberikan surat bocoran ke Prabowo menampilkan Prabowo yang sedang berjalan menghampiri sejumlah orang di antaranya Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, dalam tayangan tersebut Prabowo juga berbicara dengan seorang yang membawa benda putih.

Dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.

"Ternyata prabowo dpt bocoran dari KPK.. perhatikan detik ke 26"

Dalam video juga terdapat logo Metero Tv yang terpotong dan tulisan "MOMEN PRABOWO KOORDINASI DENGAN"

Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

"AWAS KPU JADI PENGKHIANAT ... Petugas_kpu_menyusup menyamar_dengan_baju_timses no.2 Wowo.Perhatikan detik detik tangan prabowo nerima kertas dari penyusup petugas KPU yg memberi surat bocoran.Pilpres bnyk pengkhianat yaaak."

Benarkah klaim video petugas KPU memberikan surat bocoran ke Prabowo? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini....

OJK soal Program Bantuan Lunasi Utang Pinjol

Kabar tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membantu melunasi utang pinjaman online (pinjol) beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan oleh salah satu akun Facebook pada Jumat (19/1/2024).

Akun Facebook tersebut mengunggah artikel berjudul "Nasabah Galbay Bisa Tidur Nyenyak, Kini Ada Bantuan Melunasi Utang Pinjol dari OJK, Begini Syaratnya". Dalam artikel tersebut terdapat tata cara mengikuti program dari OJK untuk melunasi utang pinjol.

"Assalamualaikum,

Teman-Teman, mudah2an Lampiran ini bisa menjadi jalan keluar dan setidaknya meringankan...Silahkan dicoba...🙏" tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direspons dan mendapat empat komentar dari warganet.

Benarkah OJK memiliki program bantuan untuk melunasi utang pinjol? Simak hasul penelusurannya dalam halaman berikut ini.....

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya