Cara Kemenkominfo Cegah Penyebaran Hoaks pada Pemilu 2024

Kemenkominfo terus berupaya untuk menjaga ruang digital tetap sehat dari sebaran hoaks, termasuk mengenai Pemilu melalui beberapa tahapan dari sisi hulu hingga hilir.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Jan 2024, 09:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2024, 09:00 WIB
Wamenkominfo Nezar Patria
Wamenkominfo Nezar Patria. Credit: Biro Humas Kominfo

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya untuk menjaga ruang digital tetap sehat dari sebaran hoaks, termasuk mengenai Pemilu melalui beberapa tahapan dari sisi hulu hingga hilir.

"Hal ini bertujuan untuk memastikan penyebaran informasi yang faktual sekaligus memutus aliran hoaks," kata Wamenkominfo, Nezar Patria dilansir dari Antara, Kamis (18/1/2024).

Pada tingkat hulu, Kemenkominfo meningkatkan literasi digital masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). Selanjutnya pada tingkat menengah, Kemenkominfo melakukan pencegahan penyebaran hoaks melalui pengecekan fakta, seperti melakukan moderasi konten dan menghapus konten hoaks bersinergi dengan platform digital.

Sedangkan pada tingkat hilir, Kemenkominfo berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui penyediaan data dan informasi.

Dalam kesempatan tersebutNezar Patria mengatakan bahwa peningkatan penggunaan teknologi informasi menjadikan gangguan informasi menjadi isu global. Sebuah laporan Reuters Institute (2023) mencatat fakta bahwa sebanyak 62 persen pengguna internet pernah melihat information disorder di media sosial atau media daring.

"Masalah ini menjadi jauh lebih penting ketika Pemilu sudah dekat, terutama di Indonesia ketika 87 persen warga percaya bahwa disinformasi telah mempengaruhi situasi politik," imbuh dia.

Lebih lanjut, Nezar mengidentifikasi, adanya kecenderungan peningkatan sebaran isu hoaks selama gelaran Pemilu. Menurutnya, selama Pemilu 2019, Kemenkominfo mengidentifikasi sebanyak 714 isu hoaks yang beredar antara tahun 2018 hingga 2019.

"Selama satu tahun terakhir dari Januari 2023 hingga Januari 2024, ada 204 isu hoaks yang dilaporkan terkait pemilu," kata dia.

Nezar menilai bahwa masih terdapat kemungkinan peningkatan jumlah isu hoaks yang tersebar karena angka tersebut tidak secara komprehensif menangkap seluruh dinamika Pemilu 2024 yang masih berlangsung.

"Meskipun statistik tahun ini tampaknya menunjukkan angka yang lebih rendah dibandingkan dengan periode Pemilu terakhir, ada kemungkinan angka hoaks terkait politik ini meningkat," ungkap Nezar.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya