Keluarga Berperan Penting Cegah Kejahatan Siber

Kebiasaan menggunakan gawai secara berlebihan membuat masing-masing anggota keluarga bersikap individualistis dan kurang berkomunikasi satu sama lain, hal ini menjadi celah aksi kejahatan siber.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 31 Mei 2024, 21:00 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2024, 21:00 WIB
Awas, Penipuan Mengatasnamakan Bank
Ilustrasi kejahatan siber

Liputan6.com, Jakarta- Kejahatan siber terus berkembang seiring dengan perkembangan digitalisasi, aksi kriminal tersebut terkadang tidak disadari dan dengan mudah memperdaya korbannya. Namun, kita masih bisa mencegahnya agar tidak dirugikan.

Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kementerian Komunikasi dan Informatika Wijaya Kusumawardhana menekankan arti penting peran keluarga dalam mencegah terjadinya kejahatan siber.

"Kalau kita bicara kejahatan digital ini yang bisa memproteksi awal dari pihak keluarga, orang tua, kemudian teman-teman yang masih remaja ini, karena mereka lah yang bisa mulai menggerakkan," kata Wijaya, dikutip dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (31/5/2024).

Wijaya menyatakan, kebiasaan menggunakan gawai secara berlebihan membuat masing-masing anggota keluarga bersikap individualistis dan kurang berkomunikasi satu sama lain. Oleh karena itu, hal ini perlu menjadi perhatian oleh orang tua agar memberikan contoh kepada anak dengan menyediakan waktu untuk berkomunikasi secara tatap muka dengan anggota keluarga.

"Kita harus sebagai orang tua memberi contoh bahwa ada waktu-waktu untuk kita tetap berkomunikasi secara tatap muka, apalagi kita punya keluarga, karena itulah awal kita untuk melindungi diri kita sendiri dari kejahatan siber," tuturnya.

 

Data Pribadi Jadi Pintu Masuk Kejatan Siber

Menurutnya, anggota keluarga perlu memiliki literasi bahwa data prbadi perlu dilindungi karena merupakan pintu masuk terjadinya kejahatan siber.

"Kita sendiri sebagai individu harus sadar bahwa kita adalah subjek data, subjek data itu kan memiliki data-data yang umum, yang perlu dilindungi, terus ada juga yang spesifik," ujarnya.

Wijaya menyebutkan salah satu perilaku yang perlu diwaspadai adalah mengumbar dokumen pribadi seperti akta kelahiran atau ijazah karena dokumen tersebut mengandung banyak data pribadi. Menurutnya, perilaku tersebut akan memudahkan para pelaku kejahatan siber dalam menjalankan aksinya karena mereka bisa mendapatkan data pribadi dengan mudah tanpa harus melakukan peretasan.

"Kita harus hati-hati memahami dulu apa yang menjadi data kita agar kita tidak mudah melakukan kesalahan, itu bukan karena kesalahan pihak peretasnya, tapi kita sendiri sudah membuka diri," tuturnya.

Guna meningkatkan literasi dan kesadaran akan keamanan digital, Kementerian Kominfo terus melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat, termasuk bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melakukan edukasi kepada guru dan siswa di sekolah di seluruh Indonesia.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya