Modus Penipuan Online Skema Segitiga, Polisi Minta Masyarakat Waspada

Polisi meminta agar masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan online jual beli barang dengan skema segitiga.

oleh Alifah Budihasanah diperbarui 01 Jun 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi Cek Fakta
Ilustrasi Cek Fakta

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta agar masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan online jual beli barang dengan skema segitiga.

Ditreskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijarnako menjelaskan bahwa modus ini sebetulnya merupakan taktik lama. Namun, masih banyak orang yang menjadi korban karena pelaku seringkali menggunakan narasi yang berbeda.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika hendak membeli barang, yakni harga barang tersebut, terutama jika dijual atau diiklankan melalui media sosial.

"Jangan pernah tergiur dengan harga barang yang murah. masyarakat yang hendak membeli barang melalui media sosial agar selalu memperhatikan narasi dari penipu,” ujar Bambang, dilansir dari Antara, Jumat (31/5/2024).

Dirinya menjelaskan, jika dari sisi penjual, warga perlu waspada jika ada kalimat barang atau kendaraan yang akan dijual akan dititipkan ke teman atau saudara dan diarahkan untuk ke tempat tersebut.

Sementara dari sisi pembeli, pelaku akan mengaku sebagai orang sibuk, sehingga tidak punya waktu untuk bertemu langsung. Terkadang pelaku penipuan juga mengaku sebagai makelar.

Selain itu, Bambang juga menyarankan agar masyarakat yang akan bertransaksi untuk melakukannya secara tunai. Apabila melalui transfer bank, pastikan kecocokan nama dalam rekening dengan nama di dalam identitas kendaraan yang akan dibeli.

"Pastikan mendapat nomor rekening langsung dari penjual dengan cara bertemu langsung," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya