Citizen6, Garut Ratusan warga Garut Selatan dari berbagai elemen masyarakat, berangkat ke Jakarta dengan tujuan gedung DPR-RI. Keberangkatan warga tersebut menyusul akan ditetapkannya RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan disahkan oleh DPR RI pada Senin, 29 September 2014 siang.
Setelah berupaya belasan tahun agar bisa berdiri sendiri. Warga Garut Selatan menuntut agar wilayah mereka dimekarkan, karena menilai punya potensi dan sumber daya yang mumpuni untuk menyelenggarakan pemerintahan kabupaten baru. Karena Warga menilai saat ini wilayah Garut selatan tidak tersentuh oleh pembangunan yang tidak merata.
Dengan menggunakan 6 buah armada bus dan sejumlah truk serta minibus rombongan berangkat pada pukul 3 dinihari. Lebih dari 500 orang perwakilan warga Garut Selatan yang terdiri dari belasan kepala desa dan camat serta sejumlah tokoh masyarakat se-garut selatan yang tergabung dalam Forum Presidium Garut Selatan, bertolak menuju Gedung DPR RI. Keberangkatan warga garut selatan ini menyusul akan ditetapkannya rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru pada Senin siang ini.
Sementara sesuai dalam amanat presiden tentang rancangan undang-undang DOB provinsi kabupaten dan kota, bersama Sukabumi Utara dan Bogor Barat, kawasan Garut Selatan sendiri termasuk dalam 65 daerah otonomi baru yang digadang-gadang akan dimekarkan. Sebelum berangkat warga sempat menggelar doa bersama berharap apa yang mereka inginkan bisa tercapai.
Sementara menurut ketua rombongan presidium Garut Selatan Ade Suryana mengatakan, “kedatangan mereka ke Komisi II DPR RI adalah untuk menghadiri dan mengawal pengesahan RUU DOB, pada rapat paripurna yang akan digelar. Masih menurut Ade, Garut selatan sudah saatnya dimekarkan karena dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusia sudah memadai untuk menyelenggarakan pemerintahan sendiri di kabupaten yang baru” katanya. Ade juga menambahkan wilayah garut selatan saat ini mempunyai 16 kecamatan dan ratusan desa” tambahnya.
Sementara salah satu tokoh masyarakat Garut selatan Ade Manadin menjelaskan, pihak terkait sudah saatnya untuk meluluskan keinginan warga garut selatan, karena penilaian pihak Depdagri dan anggota DPR RI maupun sejumlah pihak terkait.Menyatakan secara administratif garut selatan telah memenuhi kriteria sebagai wilayah yang harus dimekarkan.”jelasnya.
Selain itu warga juga mengancam jika tuntutan mereka tak dipenuhi, maka 800 ribu warga Garut selatan akan datang ke Jakarta dan tak segan untuk menginap di gedung DPR RI.
Pengirim:
Ninik
Disclaimer:
Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.
Anda juga bisa mengirimkan artikel, foto atau video seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com
Advertisement