Patut Dicontoh, Polisi Kamboja Berani Tilang Perdana Menterinya

Sun Nem menceritakan, kronologi penilangan terjadi ketika Perdana Menteri sedang berkunjung ke Provinsi Koh Kong.

oleh Azwar Anas diperbarui 24 Jun 2016, 14:35 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2016, 14:35 WIB
Perdana Menteri Kamboja
Sun Nem menceritakan, kronologi penilangan terjadi ketika Perdana Menteri sedang berkunjung ke Provinsi Koh Kong.

Liputan6.com, Jakarta Perdana Menteri Kamboja Samdech Techo Hun Sen ditilang polisi lantaran tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor. Hun Sen membayar tilang di pos polisi dekat kediamannya di Monumen Kemerdekaan, Phnom Penh. 


Dilansir Antara, lembaran tilang itu, tertanggal 18 Juni dan dikeluarkan oleh petugas polisi lalu lintas di Distrik Sre Ambel Provinsi Koh Kong, Letnan Satu Sun Nem. Tertulis nama Hun Sen sebagai pelanggar lengkap dengan kesalahannya.

Sun Nem mengatakan, ia menjatuhkan denda tilang kepada Perdana Menteri Hun Sen sebesar 15.000 riel atau sekitar Rp 50 ribu. "(Kita) tidak boleh mnggunakan hak-hak kekebalan sebagai perdana menteri atau anggota parlemen untuk berlindung dari kesalahan yang kita perbuat," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

"Menghormati undang-undang lalu lintas berarti bahwa kita menghormati nyawa kita dan nyawa orang lain, jadi hukum harus ditegakkan secara adil."

Sun Nem menceritakan, kronologi penilangan terjadi ketika Perdana Menteri sedang berkunjung ke Provinsi Koh Kong. Hun Sen secara tak terduga mendatangi taksi motor di pinggir jalan. Ia tampak mengendarai sepeda motor sepanjang 250 meter tanpa mengenakan helm.

Dari laman Facebooknya, Perdana Menteri Kamboja itu meminta maaf atas kesalahan yang telah diperbuat. Namun pengguna Facebook justeru mencemooh karena melanggar aturan lalulintas. Sebaliknya, netizen mengapresiasi keberanian polisi Kamboja.

(War)

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya