Liputan6.com, Swiss - Seorang pria dari Swiss, baru-baru ini mengalami nasib nahas. Ia dituduh telah melakukan pemerkosaan karena tidak menggunakan kondom ketika tengah berhubungan seks dengan seorang perempuan.
Baca Juga
Advertisement
Pengadilan di Lausann, Swiss, menyatakan jika berhubungan seks tanpa kondom dan pasangannya mengharapkan pemakaian alat kontrasepsi itu dinyatakan sebagai pemerkosaan.
Dilansir Metro, Kamis (12/1/2017), pasangan ini awalnya saling mengenal di situs kencan online Tinder. Ketika kencan kedua berlangsung, pria dari Perancis itu mulai berkunjung ke rumah perempuan yang berasal dari Swiss itu.
Mereka pun akhirnya mulai berhubungan seks menggunakan kondom. Tapi secara diam-diam sang pria melepaskan kondom tersebut tanpa diketahui pasangannya. Perempuan itu pun mulai menyadari pria itu tak memakai alat kontrasepsi setelah mereka selesai bercinta.
Ketika di pengadilan, perempuan itu mengatakan jika ia akan menolak ajakan bercinta jika tahu sang pria tak memakai kondom.
Karena ulahnya tersebut, kini pria yang terlibat dalam dugaan kasus pemerkosaan itu mendapati 12 hukuman percobaan dari pengadilan setempat.
(ul)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.