Kebal Hukum hingga Tak Perlu Paspor, 7 Hak Istimewa Ratu Inggris

Sebagai Ratu Inggris, ternyata Ratu Elizabeth II memiliki hak istimewa yang tidak dimiliki keluarga kerajaan lain

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mei 2018, 10:00 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2018, 10:00 WIB
Kebal Hukum hingga Tak Perlu Paspor, 7 Hak Istimewa Ratu Inggris
Sebagai Ratu Inggris, ternyata Ratu Elizabeth II memiliki hak istimewa yang tidak dimiliki keluarga kerajaan lain (Sumber foto: idntimes.com)

Liputan6.com, Jakarta Menjadi monarki terpanjang di dunia, Ratu Elizabeth II naik takhta menjadi penguasa Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia sejak 1952. Sang Ratu telah berkuasa sejak kalangan monarki memiliki hampir segala wewenang di masa lalu. Namun saat ini, ada sejumlah batasan terkait dengan keleluasaannya memimpin Inggris.

Meskipun banyak batasan, dikutip dari wonderslist.com, ada juga sejumlah hak istimewa yang masih melekat padanya Ratu Elizabeth II sebagai Ratu di Kerajaan Inggris.

1. Dibebaskan Menyetir tanpa SIM

1. Dibebaskan Menyetir tanpa SIM
Ratu Elizabeth II adalah satu-satunya orang Inggris yang dibebaskan mengemudi tanpa SIM (Sumber foto: nikita.grid)

Ratu Elizabeth adalah satu-satunya orang di Inggris yang tidak perlu SIM dan plat nomor kendaraan saat menyetir. Ratu Elizabeth pertama kali belajar menyetir saat Perang Dunia II, dan ketika sang Ratu ingin menyetir kendaraan tanpa menggunakan SIM, ia akan dibiarkan saja karena memang memiliki kebal hukum.

2. Memiliki Mesin ATM Pribadi

Karena memiliki gelar sebagai Ratu yang hidup di istana, Ratu Elizabeth tentu tidak mungkin pergi ke luar istana hanya untuk mengambil uang di ATM. Oleh sebab itu, di istananya Buckingham Palace terdapat ATM pribadi untuk sang ratu. ATM pribadi ini terletak di lantai bawah tanah istana dan dipasang oleh bank bernama Coutts.

3. Tidak Perlu Paspor untuk Bepergian

Semua anggota keluarga kerajaan Inggris memiliki paspor kecuali sang Ratu. Ini merupakan salah satu hak Istimewa Ratu Elizabeth untuk bebas bepergian. Karena semua paspor di Inggris diterbitkan dalam nama Ratu Elizabeth, jadi dia sendiri tidak memerlukan paspor.

4. Tidak Wajib Membayar Pajak

Hak istimewa lainnya, ternyata Ratu Inggris ini dibebaskan dari segala bentuk tagihan pajak. Namun Ratu Elizabeth secara sukarela tetap membayar pajak setiap tahunnya, sejak tahun 1992.

5. Memiliki Kebal Hukum

Ratu Elizabeth adalah orang yang tidak bisa dituntut oleh siapapun dan 100% kebal terhadap hukum. Selain itu, sang Ratu dan seluruh anggota kerajaan Inggris ternyata memiliki hak khusus bernama Freedom of Information yaitu hak untuk menolak memberikan informasi pada siapapun. Jadi jika mereka memilih untuk tidak memberikan informasi, maka masalah tidak bisa diperpanjang.

6. Ratu adalah Kepala Keagamaan

Ratu Elizabeth II menyandang gelar sebagai Head of the Church of England. Dengan adanya gelar ini, sang Ratu berarti tidak boleh berpindah agama. Jika ia memaksa untuk berpindah agama, maka gelar ini akan dicopot dan dicarikan orang lain sebagai pengganti.

7. Memiliki Penyair Pribadi

Karena Ratu Elizabeth merupakan generasi kelahiran sebelum 1990 an yang sangat senang dengan kata-kata puitis, pihak kerajaan pun mempekerjakan orang khusus untuk membuat syair puisi bagi sang Ratu. Dialah Laureate is Caroll Ann Duffy yang merupakan sosok penyair pribadi keluarga kerajaan Inggris hingga saat ini.

 

Penulis:

Latif Munawar

Reporter Sahabat Liputan6.com

Jadilah bagian dari Komunitas Sahabat Liputan6.com dengan berbagi informasi & berita terkini melalui e-mail: SahabatLiputan6@gmail.com serta follow official Instagram @sahabatliputan6 untuk update informasi kegiatan-kegiatan offline kami. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya