Perusahaan Ini Buka Jasa Rental Anjing Mulai dari Rp 100 Ribu

Sebuah perusahaan di Singapura menyediakan jasa penyewaan anjing bagi individu yang ingin bermain dengan anjing-anjing lucu.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 02 Agu 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2019, 14:00 WIB
kepribadian
ilustrasi anjing/Photo by Humphrey Muleba from Pexels

Liputan6.com, Jakarta - Anjing menjadi salah satu binatang yang banyak disukai individu. Namun, tidak semua individu bisa memelihara binatang paling setia itu di rumah karena berbagai alasan.

Untuk itu, sebuah perusahaan di Singapura menyediakan jasa penyewaan anjing. Perusahaan Furpal mengajak para pemilik anjing untuk meminjamkan binatang peliharaannya kepada penyewa.

Seperti Melansir World of Buzz, Kamis (1/8/2019), individu yang tertarik menyewa anjing, harus mengeluarkan kocek senilai 10 dolar Singapura atau setara dengan Rp 100 ribu per jam.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Harapan Penyedia Layanan

Adanya layanan ini diharapkan bisa membantu para peminjam anjing yang ingin mengetahui apakah mereka siap untuk memiliki anjing di rumahnya. Selain itu, layanan ini juga cocok untuk individu yang ingin menghabiskan waktu bermain dengan anjing-anjing lucu.

Di sisi lain, layanan ini sangat bagus untuk pemilik anjing yang tidak punya banyak waktu untuk bermain dengan anjing dan perlu mendapatkan uang tambahan.

 


Dijamin Aman

Para pemilik anjing yang mendaftar bisa mengiklankan anjing-anjing mereka. Sementara, peminjam bisa menelusuri daftar pada situs Furpals dan memilih anjing mana yang ingin mereka ajak bermain.

Dalam situsnya, peminjam tidak perlu khawatir tentang keselamatan mereka ketika menghabiskan waktu bersama anjing dari layanan ini. Sebelum masuk daftar, setiap pemilik dan anjingnya akan disaring secara manual untuk memastikan bahwa peliharaannya ramah dan cerdas untuk menjadi bagian dari layanan tersebut.

Nah, jika layanan penyewaan anjing tersedia di Indonesia, kamu tertarik mencoba layanan ini?

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya