Liputan6.com, Jakarta Sebuah NFT yang dicetak dari surat perintah penangkapan mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela baru-baru ini dilelang seharga USD 130.000 atau sekitar Rp 1,8 miliar.
Hasil pelelangan diharapkan dapat membantu mendanai Situs Warisan Museum Liliesleaf, sebuah organisasi yang mendokumentasikan perjuangan Afrika Selatan untuk kebebasan dan demokrasi.
Baca Juga
Menurut laporan Bloomberg, situs Warisan Museum Liliesleaf awalnya menerima dokumen asli pada 2004 sebagai sumbangan. Surat perintah itu sendiri dikeluarkan pada 1962 oleh penguasa minoritas Afrika Selatan saat itu setelah mereka menuduh Mandela berkonspirasi untuk menggulingkan pemerintah.
Advertisement
Setelah memegang dokumen tersebut selama hampir 18 tahun, Situs Warisan Museum Liliesleaf kembali menggalang dana menggunakan NFT yang menggambarkan objek yang pernah dikaitkan dengan pejuang kemerdekaan Afrika Selatan.
Sebelum pelelangan surat perintah itu, situs warisan Liliesleaf sebelumnya telah menerima sekitar USD 50.000 setelah melelang sebuah senjata pena NFT yang dimiliki oleh pejuang kemerdekaan Afrika Selatan, Oliver Tambo. Dalam kedua kasus tersebut, Momint, pasar NFT Afrika Selatan yang membantu menangani transaksi pelelangan.
Mengomentari lelang NFT terbaru, CEO Momint, Ahren Posthumus, dikutip dalam laporannya menjelaskan mengapa museum beralih ke NFT.
“Situs museum tetap bertahan. Mereka sangat terpengaruh oleh kurangnya pariwisata karena Covid. Jadi ini adalah cara untuk merevitalisasi aliran mereka dan menjaga sejarah tetap hidup,” ujar Posthumus dikutip dari Bitcoin,com, Jumat (15/4/2022).
Selain museum, badan konservasi seperti Black Rock Rhino telah menggunakan hasil dari NFT untuk membayar beberapa pengeluaran sehari-hari di cagar alam.
Poros ke NFT oleh organisasi amal muncul setelah satu penelitian menunjukkan lebih banyak orang Afrika Selatan yang membeli atau tertarik untuk membeli NFT.