Kenya Bakal Tarik Pajak 3 Persen untuk Transaksi Kripto dan NFT

Anggota parlemen Kenya sedang mempertimbangkan pengenalan pajak 3 persen pada cryptocurrency dan transfer token nonfungible (NFT), serta pajak 15 persen pada konten online yang dimonetisasi.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 05 Mei 2023, 18:30 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Diperkenalkan ke parlemen Kenya pada 4 Mei, RUU Keuangan 2023 Kenya akan memberlakukan pajak aset digital atas pendapatan yang diperoleh dari transfer atau pertukaran aset digital. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Anggota parlemen Kenya sedang mempertimbangkan pengenalan pajak 3 persen pada cryptocurrency dan transfer token nonfungible (NFT), serta pajak 15 persen pada konten online yang dimonetisasi.

Diperkenalkan ke parlemen Kenya pada 4 Mei, RUU Keuangan 2023 Kenya akan memberlakukan pajak aset digital atas pendapatan yang diperoleh dari transfer atau pertukaran aset digital.

Melansir Cointelegraph, Jumat (5/5/2023), perusahaan pertukaran atau pihak yang memulai transaksi NFT akan diminta untuk memungut pajak dengan mengurangi 3 persen dari nilai transfer yang harus dibayarkan kepada pemerintah. Pertukaran yang tidak terdaftar di Kenya harus terlebih dahulu mendaftar di bawah otoritas pajak setempat.

RUU tersebut juga berupaya untuk mengenakan pajak atas monetisasi konten digital, memungut pajak 15 persen atas pembuat konten yang dibayar untuk mempromosikan dan mengiklankan produk dan layanan online termasuk tetapi tidak terbatas pada sponsor, pemasaran afiliasi, penjualan barang dagangan, dan langganan berbayar.

Beberapa pihak cukup antusias memantau perkembangan regulasi ini lantaran crypto dan NFT tampaknya mulai diakui secara resmi di negara tersebut. Sebelumnya, Bank Sentral Kenya telah memperingatkan agar tidak menggunakan crypto tetapi tidak ada larangan langsung yang diberlakukan.

Kenya pertama kali melakukan upaya untuk mengatur crypto pada November lalu, memperkenalkan amandemen undang-undang pasar modal yang mewajibkan mereka yang memiliki atau berurusan dengan crypto untuk melaporkan informasi tentang aktivitas mereka kepada pihak berwenang. Kenya berada di 20 negara teratas dalam hal adopsi crypto. Laporan bulan September dari perusahaan analitik blockchain, Chainalysis, menempatkan negara tersebut di urutan ke-19 dalam adopsi crypto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Presiden El Salvador Nayib Bukele Hapus Semua Pajak atas Inovasi Teknologi, AI, dan Pemrograman Aplikasi

Kripto OMG Coin
Kripto OMG Coin

Sebelumnya, Presiden El Salvador, Nayib Bukele telah memberlakukan undang-undang yang menghapus semua pajak atas inovasi teknologi, perangkat lunak dan pemrograman aplikasi, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), komputer, dan manufaktur perangkat keras komunikasi.

Undang-undang baru di El Salvador tersebut diharapkan dapat meningkatkan sektor teknologi negara, menghasilkan lebih banyak pekerjaan bagi penduduknya, dan menarik investasi asing.

"Saya baru saja menandatangani Undang-Undang Insentif Manufaktur Inovasi dan Teknologi yang menghapus semua pajak (pendapatan, properti, keuntungan modal, dan tarif impor) atas inovasi teknologi, perangkat lunak dan pemrograman aplikasi, AI, manufaktur perangkat keras komputer dan komunikasi," ujar Bukele, mengutip laman Bitcoin, Jumat (5/5/2023).

Mengomentari undang-undang perpajakan yang baru, Menteri Ekonomi Salvador María Luisa Hayem menjelaskan El Salvador siap untuk menarik investasi baru di sektor teknologi, dan dengan demikian menghasilkan lebih banyak pekerjaan bagi penduduk setempat.

 


Ekosistem Bisa Berkembang

Direktur Bank Amerika Tengah untuk Integrasi Ekonomi (Central American Bank for Economic Integration/CABEI) El Salvador, Luis Rodríguez turut menyambut komitmen tersebut untuk masa depan El Salvador. CABEI adalah entitas regional yang didirikan dengan tujuan mempromosikan integrasi ekonomi dan pembangunan ekonomi dan sosial yang seimbang di Amerika Tengah.

Presiden Asosiasi Fintech Salvador, Érick Chacón mengungkapkan kegembiraannya tentang RUU tersebut sejak masih dibahas di Dewan Legislatif beberapa minggu yang lalu. Dia mengatakan bahwa insentif pajak baru akan memungkinkan ekosistem berkembang dan ini adalah langkah penting untuk memposisikan El Salvador sebagai pusat teknologi dan inovasi.

Pada September 2011, El Salvador menjadi negara pertama yang membuat tender legal bitcoin bersama dolar AS. Sejak itu, negara tersebut telah mengumpulkan ribuan BTC dan secara teratur membeli bitcoin untuk Departemen Keuangannya.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya