Universitas Stanford Bakal Kembalikan Dana Hadiah dari Pertukaran Kripto FTX

Ini dilakukan pihak universitas setelah tuntutan hukum terhadap orangtua pendiri FTX Sam Bankman-Fried menuduh sekolah tersebut menerima sumbangan jutaan dolar Amerika Serikat.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 20 Sep 2023, 15:33 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2023, 15:31 WIB
Universitas Stanford Bakal Kembalikan Dana Hadiah dari Pertukaran Kripto FTX
Universitas Stanford mengatakan akan mengembalikan hadiah yang diterimanya dari pertukaran kripto FTX yang bangkrut secara keseluruhan. (Kredit: WorldSpectrum from Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Universitas Stanford mengatakan akan mengembalikan hadiah yang diterimanya dari pertukaran kripto FTX yang bangkrut secara keseluruhan. Ini dilakukan pihak universitas setelah tuntutan hukum terhadap orangtua pendiri FTX Sam Bankman-Fried menuduh sekolah tersebut menerima sumbangan jutaan dolar.

“Sekolah tersebut mengatakan mereka menerima hadiah dari FTX Foundation dan perusahaan terkaitnya untuk pencegahan dan penelitian terkait pandemi,” kata juru bicara Stanford, dikutip dari CNN Business, Rabu (20/9/2023).

FTX menggugat orangtua Sam Bankman-Fried, yang keduanya adalah profesor hukum tetap di Universitas Stanford, karena diduga menyalurkan jutaan dolar dari dana perusahaan untuk memperkaya diri mereka sendiri.

“Kami telah berdiskusi dengan pengacara debitur FTX untuk mendapatkan kembali hadiah ini dan kami akan mengembalikan dana tersebut secara keseluruhan,” tambah juru bicara tersebut.

Gugatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan kembali dana yang diklaim perusahaan telah ditransfer secara curang dan disalahgunakan oleh Joe Bankman dan Barbara Fried.

Bankman menyumbangkan lebih dari USD 5.5 juta atau setara Rp 84,6 miliar (asumsi kurs Rp 15.395 per dolar AS) dalam bentuk sumbangan FTX Group kepada perusahaannya, Universitas Stanford, menurut gugatan tersebut.

FTX bangkrut pada November tahun lalu karena pertanyaan tentang keuangannya mengguncang pasar kripto dan menyebabkan penarikan dana pelanggan secara besar-besaran secara tiba-tiba. 

Investigasi federal kini menyelidiki perusahaan tersebut, yang oleh jaksa disebut sebagai salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah AS. Bankman-Fried, yang berusia 31 tahun, telah mengaku tidak bersalah atas berbagai tuduhan penipuan dan konspirasi dan dijadwalkan untuk diadili pada 3 Oktober.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


FTX Dapat Persetujuan Untuk Menjual Aset Kripto Senilai Rp 52,3 triliun

Pendiri Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap Polisi di Bahama
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (kedua kiri) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Penangkapan ini terjadi setelah kantor kejaksaan menerima pemberitahuan resmi dari Amerika Serikat bahwa mereka telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Sam Bankman-Fried dan kemungkinan akan meminta ekstradisinya. (Mario Duncanson/AFP)

Sebelumnya, pengadilan kebangkrutan AS di Delaware menyetujui mosi pertukaran mata uang kripto yang gagal, FTX, untuk menjual aset kriptonya. Persetujuan ini diumumkan pada sidang pengadilan Rabu, 13 September 2023.

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (15/9/2023), perusahaan, yang dipimpin oleh pakar restrukturisasi John J. Ray, berupaya membayar kembali kreditornya sambil mempertimbangkan kemungkinan perombakan platform perdagangan.

Hakim pengadilan kebangkrutan Delaware John Dorsey mengizinkan bursa yang bangkrut untuk melikuidasi cryptocurrency hingga USD 100 juta kripto per minggu atau setara Rp 1,5 triliun, menurut dokumen pengadilan. 

Batasannya mungkin meningkat hingga USD 200 juta atau setara Rp 3 triliun setelah mendapat persetujuan dari dua komite yang mewakili pelanggan FTX. 

FTX juga berencana untuk melakukan lindung nilai dan mempertaruhkan kripto-nya melalui penasihat investasi. Perusahaan mengharapkan metode ini dapat memitigasi risiko volatilitas harga dan mendapatkan bunga pasif, menurut proposal yang disetujui.

Perusahaan telah menominasikan Galaxy Asset Management sebuah perusahaan aset digital yang dipimpin oleh mantan bankir investasi Mike Novogratz untuk bertindak sebagai penasihat dalam proses tersebut.

Pertukaran kripto yang bangkrut memiliki aset kripto senilai USD 3,4 miliar atau setara Rp 52,3 triliun, menurut pengajuan pengadilannya. FTX menyimpan sekitar USD 1,16 miliar atau setara Rp 17,8 triliun dalam Solana, USD 560 juta atau setara Rp 8,6 triliun dalam Bitcoin, dan USD 192 juta atau setara Rp 2,9 triliun dalam Ether. Kepemilikan kripto lainnya termasuk stablecoin USDT dan XRP.

 


Ajukan Perlindungan Kebangkrutan

Pendiri Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap Polisi di Bahama
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (tengah) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Kantor Kejaksaan Agung Bahama mengumumkan bahwa Sam Bankman-Fried telah ditangkap dan kemungkinan akan diekstradisi dalam waktu singkat kembali ke Amerika Serikat untuk diadili. (Mario Duncanson/AFP)

FTX dan perusahaan anaknya, hedge fund Alameda Research mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 pada 11 November, yang diikuti dengan tuduhan penyelewengan dana klien senilai miliaran dolar dan kesalahan lainnya.

FTX juga mencoba mendapatkan kembali jutaan dolar yang dibayarkan kepada endorser selebriti dan tim olahraga sebelum kebangkrutannya, termasuk pensiunan pemain bola basket Shaquille O'Neal, profesional tenis Naomi Osaka, dan tim Asosiasi Bola Basket Nasional Miami Heat.

Sementara itu, Sam Bankman-Fried, pendiri FTX dan mantan CEO FTX, dipenjara pada 11 Agustus karena merusak saksi, setelah penangkapannya di Bahama pada Desember 2022. 

Dia tetap tidak bersalah dan mengaku tidak bersalah atas 13 dakwaan yang diajukan terhadapnya. dia termasuk penipuan kawat dan sekuritas bernilai miliaran dolar Amerika Serikat.


Terungkap, Kepemilikan Kripto FTX Sentuh Rp 52,2 Triliun

Pendiri Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap Polisi di Bahama
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (kiri) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Berita penangkapan ini tentunya tidak mengejutkan, mengingat pada Jumat lalu, Departemen Kehakiman mengatakan bahwa pihaknya terus memantau kebangkrutan FTX, yang diperkirakan akan merugikan lebih dari satu juta orang. (Mario Duncanson/AFP)

Sebelumnya, dalam pengajuan pengadilan baru-baru ini, terungkap aset pertukaran kripto FTX yang bangkrut mencapai USD 7 miliar atau setara Rp 107,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.357 per dolar AS).

Dilansir dari News Bitcoin, Rabu (13/9/2023), sebanyak USD 3,4 miliar atau setara Rp 52,2 triliun dalam bentuk kripto, termasuk token Solana (SOL) senilai USD 1,16 miliar atau setara Rp 17,8 triliun dan Bitcoin (BTC) senilai USD 560 juta atau setara Rp 8,6 triliun.

Berita tersebut mengirimkan gelombang kejutan melalui pasar cryptocurrency, dengan SOL dan BTC mengalami pergerakan harga negatif tak lama setelah pengungkapan ini. 

Selain SOL dan BTC, pengajuan pengadilan mengungkapkan kepemilikan signifikan lainnya atas properti FTX. Ini termasuk Ethereum (ETH), senilai USD 192 juta atau setara Rp 2,9 triliun, Aptos (APT) seharga USD 137 juta atau setara Rp 2,1 triliun, dan stablecoin Tether (USDT) seharga USD 120 juta atau setara Rp 1,8 triliun.

Pengajuan pengadilan lebih lanjut menyoroti FTX telah mendapatkan uang tunai selama proses Bab 11, menggunakan sistem pengelolaan kas usai petisi. Para Debitur “berhasil” melewati gejolak perbankan keuangan kuartal satu 2023 dan memperoleh perintah dari lebih dari 30 lembaga perbankan di seluruh dunia.

Uang tunai telah dikonsolidasikan dan diamankan dalam akun Master, dengan peningkatan uang tunai yang tidak dibatasi terutama melalui monetisasi investasi ventura dan konversi stablecoin.

Rabu ini, perkebunan FTX diperkirakan akan meminta persetujuan untuk melikuidasi sekitar USD 3.4 miliar cryptocurrency. Langkah ini menandai tonggak penting dalam proses kebangkrutan.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya