Pelaku Industri Sebut Banyak Sentimen Turunkan Kepercayaan Bitcoin Jelang Halving

Tahun-tahun ini sebelum halving industri kripto juga mendapat gangguan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 04 Okt 2023, 18:18 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2023, 17:12 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

Liputan6.com, Jakarta Aset kripto akan menghadapi peristiwa besar pada 2024 yaitu Bitcoin Halving. Bitcoin Halving adalah kondisi ketika imbalan bagi penambang Bitcoin (block reward) berkurang setengah setelah selesai menambang 210.000 blok, yang biasanya terjadi empat tahun sekali.

Chief Compliance Officer (CCO) Reku yang juga Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Robby menjelaskan secara historis setiap menjelang halving, banyak sentimen untuk membuat para pengguna tidak percaya pada Bitcoin

“BTC telah mengalami perjalanan karir penuh drama. Selama perjalanan dari beberapa halving sebelumnya, setiap sebelum halving ada saja regulasi yang kurang mendukung BTC sebagai instrumen investasi,” kata Robby dalam acara, Webinar Bitcoin Outlook 2024 Reku, Rabu (4/10/2023). 

Robby menuturkan, tahun-tahun ini sebelum halving industri kripto juga mendapat gangguan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Namun gangguan ini tidak membuat kepercayaan orang kepada Bitcoin berkurang, tetapi semakin besar. 

“Ini dilihat dari institusi besar terus masuk ke dalam Bitcoin partisipasi dari Microsoft Tesla, MicroStrategy, dan Blackrock mulai mengumpulkan bitcoin,” jelas Robby.

Para perusahaan besar tersebut punya harapan besar pada bitcoin harapan setelah halving day. Menurut Robby tidak dipungkiri setelah halving day mungkin tidak ada pergerakan signifikan harga Bitcoin yang signifikan, tetapi dalam 6 sampai 8 bulan pergerakan bitcoin akan lebih jelas.

 

SEC Belum Miliki Regulasi Kripto yang Jelas

Kripto. Dok: Traxer/Unsplash
Kripto. Dok: Traxer/Unsplash

Di sisi lain, menurut Analis Kripto Reku, Afid Sugiono, SEC hingga saat ini masih belum memiliki aturan kripto yang dapat mengamankan transaksi para investor. Maka dari itu, SEC sedang fokus menerapkan regulasi yang matang agar dapat melindungi investor. 

“SEC mencoba melarang beberapa hal di negaranya, fokus SEC untuk bisa menggodok atau mematangkan regulasi mereka agar transaksi di aset kripto menjadi lebih aman dan nyaman untuk investor,” pungkas Afid.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya