Kuota Aparatur Negara untuk Penyandang Disabilitas Akan Bertambah

Kesempatan penyandang disabilitas menjadi aparatur negara kian terbuka. Kuotanya akan lebih dari 2 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Des 2019, 14:10 WIB
Diterbitkan 01 Des 2019, 14:10 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara
Hadapi Perubahan, Mensos Minta Jajarannya Wujudkan Supertim bukan Superman

Liputan6.com, Jakarta Kesempatan penyandang disabilitas menjadi aparatur negara kian terbuka. Hal ini diutarakan Menteri Sosial Juliari P Batubara usai acara Jalan Sehat bersama 1.000 penyandang disabilitas dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2019 di Jakarta.

Ia mengaku ingin menambah kuota perekrutan lebih dari dua persen bagi pekerja penyandang disabilitas di kementeriannya.

"Saya sampaikan ke teman-teman di Kemensos kalau bisa kita hire di atas dua persen," kata Juliari seperti dilansir dari Antara, Minggu (1/12/2019).

Ia mengatakan, saat ini pemerintah mengalokasikan dua persen kuota penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) bagi para penyandang disabilitas.

Juliari menjelaskan, kuota dua persen itu dialokasikan secara merata di seluruh Kementerian dan lembaga pemerintah.

"Untuk semua. Dua persen itu untuk seluruh Kementerian/Lembaga," ucap dia.

Sudah Ada Penyandang Disabilitas Menjabat Eselon 2

Ia berharap, para penyandang disabilitas dapat menyalurkan talenta dan bakat yang mereka miliki dan berkontribusi bagi negeri.

"Mereka juga benar-benar bisa memberikan sumbangsihnya buat negara dan bangsa ini. Dan saya yakin mereka juga memiliki keinginan tinggi buat kemajuan bangsa dan negara," ujarnya.

Ia mencontohkan, sejumlah pejabat eselon dua di Kementerian Sosial yang juga merupakan penyandang disabilitas yang kualitasnya sangat diakui.

"Bahkan di Kemensos itu ada pejabat eselon dua kami yang disabilitas dan kinerjanya buat bangsa luar biasa bagus," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya