Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan pemerintah provinsi menggelar vaksinasi untuk penyandang disabilitas.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, vaksinasi akan diberikan kepada penyandang disabilitas yang tinggal di zona merah. Ada enam provinsi yang telah ditentukan yakni Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali.
Baca Juga
Penyandang disabilitas yang hendak divaksinasi perlu mengetahui tahapan-tahapan berikut ini:
Advertisement
Registrasi
Tahap pertama adalah registrasi, dalam tahap ini peserta perlu datang ke puskesmas dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Kemudian, peserta mengisi formulir pendaftaran yang diberikan oleh petugas puskesmas. Petugas akan melakukan verifikasi data atas formulir yang telah diisi.
Skrining
Tahap kedua adalah skrining kesehatan. Dalam tahap ini, petugas akan melakukan pengecekan kesehatan dan tekanan darah.
Jika peserta lolos di tahap ini maka akan lanjut ke tahap berikutnya yaitu vaksinasi.
Vaksinasi
Di tahap vaksinasi, petugas akan menyuntikkan vaksin dengan dosis 0,5 ml di lengan bagian atas.
Simak Video Berikut Ini:
Observasi
Tahap keempat adalah observasi. Di tahap ini, peserta yang telah mendapatkan vaksinasi diarahkan untuk menunggu di ruang observasi selama 15 hingga 30 menit.
Jika tidak ada gejala pasca vaksinasi, maka peserta akan diperbolehkan pulang. Peserta akan mendapatkan kartu vaksinasi dan petugas akan menjelaskan mengenai jadwal vaksinasi dosis kedua.
Dalam kartu vaksinasi juga terdapat nomor kontak tenaga kesehatan yang bisa dihubungi jika mengalami gejala pasca vaksinasi.
“Peserta diharapkan untuk menerima vaksinasi di lokasi yang sama pada dosis pertama dan dosis kedua,” jelas video tutorial tahap vaksinasi disabilitas dari tim Stafsus Angkie, dikutip Selasa (3/8/2021).
Advertisement
Komunikasi Lintas Sektor
Menurut Angkie, program vaksinasi disabilitas sangat penting dilakukan, mengingat disabilitas adalah salah satu kelompok yang terbilang rentan terinfeksi COVID-19.
Maka dari itu, komunikasi lintas sektor pun dilakukan agar program vaksinasi untuk disabilitas berjalan dengan lancar di keenam provinsi.
“Komunikasi lintas sektor terkait vaksin disabilitas dilakukan setelah Indonesia menerima hibah 450 ribu dosis vaksin Sinopharm dari Raja Uni Emirat Arab,” ujar Angkie dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).
Alokasi Vaksin Disabilitas
Hingga kini, ada 225 ribu vaksin Sinopharm yang disalurkan ke 6 daerah oleh Kementerian Kesehatan, lanjut Angkie.
Sedang, terkait data penerima dan validasi warga disabilitas, pihak Angkie terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri untuk verifikasi data.
“Kami juga melibatkan 98 komunitas disabilitas, harapannya vaksin ini bisa tepat sasaran kepada penyandang disabilitas terutama yang ada di 6 daerah yang berada di zona merah.”
Berikut alokasi vaksin yang didistribusikan ke 6 provinsi:
-Provinsi Banten 18.166 vaksin.
-Jawa Barat 60.824 vaksin.
-Jawa Tengah 69.840 vaksin.
-DI Yogyakarta 11.225 vaksin.
-Jawa Timur 53.642 vaksin.
-Bali 11.304 vaksin.
“Dan jumlah penyandang disabilitas yang akan menerima 2 dosis vaksin adalah 225 ribu,” tutupnya.
Advertisement