Liputan6.com, Jakarta Kelompok penyandang disabilitas termasuk kelompok yang rentan terinfeksi COVID-19. Maka dari itu, vaksinasi perlu diberikan bagi kelompok tersebut.
Menurut Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, masyarakat dengan disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia untuk menerima vaksin. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Baca Juga
“Komunikasi lintas sektor terkait vaksin disabilitas dilakukan setelah Indonesia menerima hibah 450 ribu dosis vaksin Sinopharm dari Raja Uni Emirat Arab,” ujar Angkie dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).
Advertisement
Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo meminta agar vaksin tersebut didistribusikan untuk penyandang disabilitas yang berada di wilayah dengan risiko tinggi paparan COVID-19.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Simak Video Berikut Ini:
Alokasi Vaksin Disabilitas
Hingga kini, ada 225 ribu vaksin Sinopharm yang disalurkan ke 6 daerah oleh Kementerian Kesehatan.
Sedang, terkait data penerima dan validasi warga disabilitas pihak, Angkie terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri untuk verifikasi data.
“Kami juga melibatkan 98 komunitas disabilitas, harapannya vaksin ini bisa tepat sasaran kepada penyandang disabilitas terutama yang ada di 6 daerah yang berada di zona merah.”
Berikut keenam daerah yang dimaksud Angkie beserta alokasi vaksinnya:
-Provinsi Banten 18.166 vaksin.
-Jawa Barat 60.824 vaksin.
-Jawa Tengah 69.840 vaksin.
-DI Yogyakarta 11.225 vaksin.
-Jawa Timur 53.642 vaksin.
-Bali 11.304 vaksin.
“Dan jumlah penyandang disabilitas yang akan menerima 2 dosis vaksin adalah 225 ribu.”
Advertisement
Pelaksanaan
Angkie juga menjelaskan bahwa vaksinasi untuk penyandang disabilitas akan dilakukan pada Agustus hingga Oktober mendatang.
“Kami harapkan dalam 3 bulan ini vaksin dosis pertama dan kedua dapat disuntikkan pada penerima yang merupakan penyandang disabilitas.”
Vaksinasi menjadi penting bagi penyandang disabilitas yang merupakan bagian dari kelompok prioritas, lanjutnya.
“Vaksin adalah upaya kita bersama untuk lepas dari situasi pandemi dan mencapai kekebalan kelompok. Saya harap semua penyandang disabilitas dapat menerima informasi ini kemudian melakukan vaksinasi yang akan dilaksanakan oleh setiap pemerintah daerah,” tutupnya.
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Advertisement