Liputan6.com, Jakarta Para penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus berupaya mencari dukungan dalam pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang disabilitas.
Salah satu dukungan terbaru datang dari Bupati Kabupaten Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, S.IP. Ia ikut mendukung segera dibuatnya usulan Raperda tentang Penyandang Disabilitas yang saat ini prosesnya sedang bergulir di Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga
Bupati yang karib disapa Gus Muhdlor menyampaikan dukungan tersebut di sela-sela acara penyaluran bantuan sosial untuk penyandang disabilitas. Ia juga melakukan dialog dengan perwakilan organisasi penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis, 15 september 2022, di Kantor Kecamatan Waru, Desa Janti, Waru, Sidoarjo.
Advertisement
Dalam dialog singkat tersebut, Gus Muhdlor berjanji akan mengawal usulan Raperda tentang Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo.
“Iya saya akan bantu mendorong lewat pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” kata dia merespons pertanyaan dari ketua salah satu organisasi disabilitas Sidoarjo, LIRA Disability Care, Abdul Majid.
Bupati termuda Kabupaten Sidoarjo itu berjanji akan menjalin koordinasi dengan DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal Raperda tersebut.
“Raperda ini atas inisiatif siapa? Jika atas inisiatif dewan maka prosesnya tidak akan sulit,” imbuhnya.
Gus Muhdlor juga menyinggung terkait Hari Disabilitas Internasional (HDI 2022) yang hendak diperingati pada Desember mendatang. Ia berjanji akan mempelajari konsep-konsep disabilitas yang telah disampaikan langsung kepadanya.
Berusaha Menjamin Pendidikan
Kehadiran negara bagi penyandang disabilitas memang sangat diperlukan. Hal ini diaminkan pula oleh Gus Muhdlor.
Menurutnya, sebagai bentuk kehadiran negara, pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan berusaha menjamin pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus agar tidak putus sekolah. Upaya ini sudah dilancarkan melalui kartu Si Biru.
“Silakan kami diberikan masukan, masukan bisa lewat Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk perbaikan data,” katanya.
Gus Muhdlor hadir dalam acara penyaluran bansos atas undangan Dinas Sosial Sidoarjo untuk menyalurkan secara langsung bantuan tunai Rp.300 ribu setiap bulan kepada 100 orang penyandang disabilitas dengan kategori berat.
Belakangan diketahui, beberapa perwakilan organisasi penyandang disabilitas tampak kecewa karena minimnya waktu berdialog secara langsung dengan Bupati Sidoarjo.
Padahal masing-masing perwakilan organisasi disabilitas sudah meluangkan waktu dan beberapa aspirasi yang akan disampaikan kepada Bupati Sidoarjo.
Advertisement
Dukungan dari KND
Sebelumnya, usulan Raperda tentang penyandang disabilitas juga telah mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) DR. Dante Rigmalia, M.Pd.
“Setelah mendengar pemberitaan terkait aspirasi dari para organisasi disabilitas, akademisi, aktivis dan volunteer disabilitas di Sidoarjo, Komisi Nasional Disabilitas mengapresiasi atas langkah yang dilakukan teman-teman di daerah,” kata Dante Rigmalia mengutip keterangan pers Sabtu (27/8/2022).
Menurutnya, KND memiliki tugas dan fungsi sebagai lembaga Pemantau, Evaluasi, dan Advokasi kepada Kementerian, Lembaga dan instansi. Maka dari itu, pihaknya sangat mendorong terciptanya Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Sidoarjo. Ia juga berharap, Perda serupa dapat dibuat di berbagai wilayah lain di Indonesia.
“Dan hal ini akan KND lakukan juga kepada Kota Kabupaten di seluruh wilayah Indonesia.”
Terciptanya Perda tentang disabilitas di Sidoarjo ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 bahwa pemerintah berupaya mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.
Sejalan dengan Prioritas Kerja KND
Lebih lanjut Dante yang juga menyandang disabilitas ganda menjelaskan, dukungan yang diberikan atas usulan Raperda disabilitas Kabupaten Sidoarjo sejalan dengan salah satu prioritas kerja KND.
Yakni mendorong lahirnya Perda Penyandang Disabilitas di lingkungan Pemerintah Daerah dan harmonisasi kebijakan berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Sementara itu, ketua LDC Abdul Majid menyambut positif dukungan yang diberikan oleh KND-RI atas usulan Raperda disabilitas Kabupaten Sidoarjo.
“Alhamdulillah dukungan dari komisioner KND-RI sangat berarti dan pastinya menjadi bahan bakar bagi kami untuk meneruskan perjuangan mewujudkan Sidoarjo yang inklusif lewat payung hukum Perda disabilitas,” kata Majid dalam keterangan yang sama.
Majid yang juga seorang penyandang disabilitas sensorik netra sudah menyerahkan mekanisme pembuatan Raperda disabilitas tersebut kepada para wakil rakyat yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo.
“Kita tunggu saja good will dan political will dari legislator di DPRD Sidoarjo. Yang pasti kita akan terus mengawal dan meminta dilibatkan secara langsung dalam pembuatan usulan Raperda,” papar Majid.
Advertisement