Liputan6.com, Jakarta Pekerjaan sebagai call center provider atau penerima panggilan dari konsumen adalah salah satu pekerjaan yang cocok untuk difabel terutama disabilitas fisik.
Tak hanya bisa dikerjakan oleh penyandang disabilitas, pekerjaan ini juga bisa membantu penyandang disabilitas lain dalam menggunakan produk kartu perdana. Terutama penyandang disabilitas netra.
Baca Juga
Menurut penyandang disabilitas daksa yang bekerja sebagai call center provider di perusahaan telekomunikasi di Bandung, Zulhamka Julianto Kadir, penyandang disabilitas netra acap kali meneleponnya untuk sekadar meminta bantuan aktivasi kartu perdana dan mengecek pulsa.
Advertisement
âSaya sebagai petugas call center kerap menerima telepon dari pelanggan netra, yang sering kali di awal percakapannya konsumen netra mengenalkan diri bahwa dirinya tidak bisa melihat, untuk tolong cek pulsa dan lain-lain,â kata pria yang karib disapa Anto kepada Disabilitas Liputan6.com melalui pesan tertulis, Selasa (11/4/2023).
Anto menjelaskan, cara kerja call center memberikan informasi dengan cara menerima panggilan masuk dari pelanggan dan panggilan keluar ke pelanggan. Kehadiran call center merupakan layanan yang dapat digunakan oleh pelanggan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk/jasa atau untuk menyampaikan keluhan atas produk/jasa perusahaan yang mereka pakai.
âSeorang petugas call center dikatakan berhasil apabila dia telah berhasil memberikan pelayanan dan jawaban yang memuaskan serta membantu atas pertanyaan atau keluhan yang disampaikan oleh pelanggan,â ujar Anto.
Manfaat Call Center bagi Disabilitas Netra
Salah satu penyandang disabilitas netra yang terbantu dengan keberadaan petugas call center adalah Undang Permana.
Menurut anggota Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia ini, keberadaan petugas call center untuk disabilitas netra penting untuk memudahkan komunikasi.
âArtinya, apabila ada kesulitan-kesulitan, kita bisa langsung menanyakan. Karena tidak semua disabilitas netra itu paham dengan teknologi. Apabila kita bertanya pada call center, itu sangat memudahkan,â kata Undang.
Bertanya kepada petugas call center cenderung lebih mudah ketimbang harus mencari tahu sendiri dengan petunjuk yang tertera di layar ponsel.
âKalau hanya sekadar untuk bertanya kan tinggal tekan beberapa digit terus langsung tersambung dengan operator atau call center itu sendiri. Provider-provider yang hampir semuanya menyediakan call center manfaatnya tentu saja sangat membantu untuk disabilitas netra dan sangat memudahkan.â
Advertisement
Berkah Tersendiri
Lapangan kerja di bidang call center merupakan salah satu berkah tersendiri bagi Anto. Menurutnya, di bidang ini penyandang disabilitas mampu bersinergi dengan pekerja non disabilitas guna mewujudkan pekerjaan inklusif.
Posisi call center di setiap produk/jasa membuka kesempatan untuk pekerja difabel yang telah memenuhi kualifikasi. Tanpa banyak orang tahu, posisi pekerjaan ini juga sangat membantu penyandang disabilitas netra.
âHal yang paling tak ternilai bagi saya ketika dapat panggilan masuk dari konsumen penyandang difabel netra, pengalaman ini pun dialami rekan kerja lainnya.â
âIntensitas komunikasi dengan konsumen penyandang difabel netra cukup signifikan karena dalam percakapan panggilan di awal, pelanggan difabel netra kerap memperkenalkan diri bahwa dirinya netra,â kata Anto.
Contoh Panggilan dari Disabilitas Netra
Salah satu contoh panggilan yang sempat diterima Anto dari penyandang disabilitas netra yakni,
"Halo, Pak , saya tidak bisa melihat, tolong ingin dicek sisa pulsa saya berapa dan kalau masih cukup tolong aktifkan paket telepon sama Bapak saja, karena saya kerepotan walau handphone nya pakai suara (pembaca layar) tapi lebih mudah langsung di bantu bapak saja,â kata salah satu konsumen.
Itulah yang kerap Anto alami ketika interaksi dengan konsumen netra. Adapun percakapan lainnya, seperti minta dibantu cek kuota internet, aktifkan paket internet dan lain sebagainya.
âTugas dari petugas call center mampu memberikan pelayanan prima kepada siapapun tanpa terkecuali penyandang difabel netra selama petugas tidak menyalahi prosedur perusahaan yang berlaku,â tutup Anto.
Advertisement