Liputan6.com, Jakarta Menjalani bisnis kopi menjadi impian Mira Cipta Lestari, penyandang disabilitas intelektual asal Yogyakarta.
Perempuan 21 tahun itu sudah berjualan di kedai kopi yang terletak di sudut Kompleks Yayasan Sayap Ibu di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sayangnya, kedai kopi Mira masih sangat sederhana dengan alat seadanya.
Baca Juga
Usaha kopi ini dirintis Mira dengan bantuan dari Yayasan Sayap Ibu. Pendampingan untuk berjualan pun diberikan oleh yayasan tersebut setelah melihat semangat Mira yang tinggi.
Advertisement
Berbagai tantangan yang dihadapi sebagai penyandang disabilitas tak serta-merta membuat Mira menyerah dengan keadaan. Usaha jual kopi pun tak dijalani begitu saja. Sebelumnya, perempuan yang juga menyandang disabilitas sensorik rungu ini telah belajar meracik kopi.
Keterampilan meracik kopi didapatkan Mira dari pelatihan yang diselenggarakan Pusat Rehabilitasi YAKKUM selama tiga bulan pada tahun 2021.
Dengan modal keterampilan tersebut, dia mantap merintis usaha kopi sejak 2021 dengan peralatan seadanya.
“Mira tipe orang yang energik dan bersemangat untuk tidak bergantung kepada orang lain,” kata Pengurus Yayasan Sayap Ibu, Faisal Rizalih Manggala dalam keterangan pers dikutip Jumat (25/8/2023).
Mendapat Bantuan Alat Usaha
Melihat kegigihan Mira, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) tergerak untuk memberi bantuan agar usahanya lebih maju.
Bantuan ini disalurkan Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Bantuan diberikan dalam bentuk peralatan dan bahan penyeduh kopi. Dengan bantuan ini, ia mulai melihat titik terang.
Bantuan diserahkan langsung kepada Mira oleh Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Iyan Kusmadiana di aula Yayasan Sayap Ibu Yogyakarta, Senin, 21 Agustus 2023.
Advertisement
Penyaluran Bantuan Telah Melalui Proses Asesmen
Menurut Iyan, bantuan disalurkan setelah melakukan proses asesmen. Tujuannya tak lain agar jenis bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.
“Telah melakukan asesmen kebutuhan sebelum memberikan bantuan agar bantuan yang diberikan sesuai dan tepat sasaran. Adapun bantuan kali ini diserahkan melalui ATENSI berbasis komunitas atau lembaga. Di mana lembaga kesejahteraan sosial (LKS) mengajukan permohonan bantuan bagi penerima manfaat yang mereka bina,” kata Iyan.
Dengan kata lain, yayasan atau LKS Sayap Ibu yang membina Mira sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada pihak Kemensos dan Sentra Terpadu Kartini Temanggung agar Mira mendapatkan bantuan.
“Mekanismenya dari pengajuan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Sayap Ibu ditujukan ke Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, kami telaah dan secepatnya kami berikan bantuan," ujar Iyan.
“Tak hanya Mira, kami juga menyerahkan untuk 13 orang penyandang disabilitas yang berada di Yayasan Sayap Ibu, dengan nilai total Rp54,5 juta,” tambahnya.
Melepaskan Penerima Manfaat Dari Ketergantungan Bansos
Melihat respons baik Kemensos, Faisal memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih.
“Dengan adanya bantuan ini, penyandang disabilitas semakin bersemangat dalam berwirausaha, ada perhatian pemerintah yang dirasakan. Kami akan memantau bantuan agar dipergunakan sebaik mungkin," kata Faisal.
Penyerahan bantuan dalam bentuk pemberdayaan adalah program Kemensos saat ini. Bantuan pemberdayaan bertujuan untuk melepaskan penerima manfaat dari ketergantungan pada bantuan sosial sekaligus meningkatkan kemandirian.
Jika Mira mendapatkan alat usaha terkait kopi, penerima bantuan lain menerima bantuan sesuai kebutuhan mereka. Seperti alat treadmil, peralatan membatik, laptop, bahan dan alat pertanian, peralatan cuci motor, motor listrik, peralatan melukis, pakan ternak, satu set meja belajar, mesin jahit, dan pengeras suara.
Advertisement