Liputan6.com, Jakarta Dinas Pendidikan Kota Pekalongan mentransformasi Layanan Konseling Pendidikan (Lakondik) menjadi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Lakondik.
Ini merupakan upaya untuk memberi pelayanan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
Baca Juga
Perubahan ini didasarkan pada Permendikbud Nomor 48 Tahun 2023 tentang pemberian akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di dunia pendidikan.
Advertisement
Dengan transformasi ini, ULD Lakondik berupaya memberikan layanan yang lebih komprehensif, khususnya bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Sehingga, mereka dapat berkembang secara mandiri dan siap menghadapi tantangan di masa depan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim melalui Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan PNF (pendidikan nonformal) setempat, Sherly Imanda Hidayah.
Ia mengatakan, sebagai Unit Layanan Disabilitas, ULD Lakondik kini memperluas layanan yang sebelumnya hanya mencakup konseling menjadi layanan yang lebih menyeluruh. Seperti layanan konseling dan kompensatoris (fasilitasi anak dengan hambatan tertentu).
“Perubahan salah satunya bagaimana ULD akan mempunyai layanan lain. Kalau kemarin konseling saja, saat ini ada kompensatoris bagi ABK sekaligus kita akan menggandeng rumah sakit untuk menangani atau memberikan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di satuan pendidikan agar mereka lebih mandiri lagi,” kata Sherly dalam keterangan resmi di laman Pemerintah Kota Pekalongan, Kamis (16/1/2025).
Mengurai Permasalahan di Dunia Pendidikan
Sherly menuturkan, saat ini pihaknya masih akan terus mengembangkan layanan. Hal ini dinilai akan sangat membantu orangtua terkait stimulasi tumbuh kembang anak, ataupun terapi perilaku dan stimulasi lainnya.
“Diharapkan nanti juga akan mengurai permasalahan di dunia pendidikan,” ucap Sherly.
Ia menambahkan, sebelumnya Lakondik masih menggunakan psikolog dari rumah sakit lain. Sekarang, sudah ada psikolog khusus di Dinas Pendidikan.
Advertisement
Jadwal Layanan Gratis ULD Lakondik
Layanan konseling dan stimulasi di ULD Lakondik rutin dibuka hari Senin hingga Kamis pukul 13.00-15.00. Layanan ini terbuka untuk semua orangtua yang memiliki ABK tanpa dipungut biaya.
“Kami berharap para orangtua tidak abai terhadap perkembangan anak berkebutuhan khusus. Jangan disembunyikan, ayo bersama-sama belajar dan mendampingi ABK untuk meningkatkan kemandirian mereka,” ujarnya.
Dukung ABK Menuju Kemandirian
Salah satu pengguna layanan ULD Lakondik, Erni, mengaku bahwa dirinya merasa terbantu dengan adanya layanan gratis ini.
Sang anak yang saat ini usianya 7 tahun sulit konsentrasi dan belum lancar berbicara, sehingga ia membutuhkan masukan dari para ahli untuk mendaftarkan sekolah formal atau inklusi.
ULD diharapkan menjadi solusi untuk mengurai berbagai permasalahan pendidikan anak berkebutuhan khusus, termasuk keterlambatan bicara, pengelolaan perilaku, dan lainnya. Semua layanan dirancang untuk mendukung perkembangan ABK menuju kemandirian yang lebih baik.
Sebagai informasi bagi masyarakat yang ingin mendaftar layanan ULD Lakondik dapat mengakses melalui akun instagram, @uldlakondikdindik_kotapkl atau dapat datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Maninjau No. 16-18 Kauman, Pekalongan Timur.
Advertisement