Seputar PPG Guru, Program Peningkatan Profesionalisme Pendidik

PPG guru adalah program pendidikan profesi untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru. Pelajari syarat, manfaat dan proses PPG di sini.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Nov 2024, 15:04 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2024, 15:04 WIB
ppg guru adalah
ppg guru adalah ©Ilustrasi dibuat AI
Daftar Isi

 

Liputan6.com, Jakarta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah suatu program pendidikan lanjutan yang dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru. PPG merupakan jenjang pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan lulusan untuk memiliki keahlian khusus dalam bidang keguruan.

Secara lebih spesifik, PPG guru adalah program pendidikan yang bertujuan untuk membekali calon guru maupun guru dalam jabatan dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui peningkatan kompetensi guru.

PPG dilaksanakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan. Program ini menggantikan program Akta IV yang sebelumnya menjadi syarat untuk menjadi guru profesional. Melalui PPG, calon guru dan guru dalam jabatan diharapkan dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional yang diakui secara nasional.

Tujuan dan Manfaat PPG

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) memiliki beberapa tujuan dan manfaat penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan dan manfaat PPG:

Tujuan PPG:

  • Menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran
  • Meningkatkan kemampuan guru dalam menguasai substansi keilmuan sesuai bidang studi yang diampu
  • Mengembangkan kepribadian dan profesionalisme guru
  • Membekali guru dengan kemampuan melakukan penelitian dan pengembangan profesi secara berkelanjutan
  • Menyiapkan guru yang mampu mengembangkan perangkat pembelajaran inovatif

Manfaat PPG:

  • Meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah melalui peningkatan kompetensi guru
  • Memperkuat identitas profesi guru sebagai tenaga profesional
  • Meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi
  • Mendorong guru untuk terus mengembangkan diri dan berinovasi dalam pembelajaran
  • Meningkatkan daya saing lulusan pendidikan Indonesia di tingkat global

Dengan tujuan dan manfaat tersebut, PPG diharapkan dapat menjadi katalis dalam peningkatan mutu pendidikan nasional secara menyeluruh. Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi individual guru, tetapi juga berdampak pada sistem pendidikan secara luas.

Jenis-Jenis Program PPG

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) terbagi menjadi beberapa jenis yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi guru di Indonesia. Berikut adalah penjelasan mengenai jenis-jenis program PPG:

1. PPG Prajabatan

PPG Prajabatan ditujukan bagi lulusan S1/D-IV baik dari program studi kependidikan maupun non-kependidikan yang ingin menjadi guru profesional. Program ini mempersiapkan calon guru untuk memiliki kompetensi yang diperlukan sebelum mereka memasuki dunia kerja sebagai pendidik.

2. PPG Dalam Jabatan

PPG Dalam Jabatan diperuntukkan bagi guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru yang sudah bekerja agar memenuhi standar profesional yang ditetapkan.

3. PPG Bersubsidi

PPG Bersubsidi adalah program PPG yang biayanya ditanggung sebagian atau seluruhnya oleh pemerintah. Program ini ditujukan untuk membantu guru atau calon guru yang memenuhi kriteria tertentu untuk mengikuti PPG tanpa beban finansial yang berat.

4. PPG Mandiri

PPG Mandiri adalah program PPG di mana peserta menanggung seluruh biaya pendidikan secara mandiri. Program ini biasanya diikuti oleh calon guru atau guru yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi pemerintah.

5. PPG Kolaboratif

PPG Kolaboratif merupakan program kerjasama antara perguruan tinggi penyelenggara PPG dengan institusi lain, seperti sekolah mitra atau lembaga pendidikan lainnya. Program ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktik mengajar yang lebih komprehensif kepada peserta.

Setiap jenis program PPG memiliki karakteristik dan target peserta yang berbeda. Pemilihan jenis PPG yang sesuai dapat membantu calon guru atau guru dalam jabatan untuk mengembangkan kompetensi mereka secara optimal sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Syarat Mengikuti PPG

Untuk dapat mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan. Syarat-syarat ini dapat berbeda tergantung pada jenis PPG yang diikuti. Berikut adalah penjelasan mengenai syarat-syarat umum untuk mengikuti PPG:

Syarat Umum:

  • Memiliki ijazah S1/D-IV dari program studi yang terakreditasi
  • IPK minimal 3.00 untuk lulusan S1/D-IV
  • Usia maksimal 35 tahun pada saat mendaftar (untuk PPG Prajabatan)
  • Lulus seleksi masuk PPG yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi penyelenggara
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bebas dari penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

Syarat Khusus PPG Prajabatan:

  • Belum pernah terdaftar sebagai guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Lulus Tes Potensi Akademik (TPA)
  • Lulus Tes Kemampuan Bahasa Inggris

Syarat Khusus PPG Dalam Jabatan:

  • Berstatus sebagai guru pada satuan pendidikan yang dibuktikan dengan SK pengangkatan
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  • Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun

Dokumen yang Diperlukan:

  • Fotokopi ijazah S1/D-IV yang dilegalisir
  • Fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir
  • Pas foto terbaru
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan bebas narkoba
  • Surat rekomendasi dari kepala sekolah (untuk PPG Dalam Jabatan)

Penting untuk dicatat bahwa persyaratan ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Calon peserta disarankan untuk selalu memeriksa informasi terkini dari sumber resmi sebelum mendaftar PPG.

Proses dan Tahapan PPG

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) melibatkan serangkaian proses dan tahapan yang harus dilalui oleh peserta. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai proses dan tahapan dalam program PPG:

1. Pendaftaran dan Seleksi

Tahap ini meliputi:

  • Pengumuman pembukaan pendaftaran PPG
  • Pendaftaran online melalui sistem yang disediakan
  • Verifikasi berkas dan persyaratan administratif
  • Pelaksanaan tes seleksi (TPA, Bahasa Inggris, dan wawancara)
  • Pengumuman hasil seleksi

2. Orientasi Program

Setelah dinyatakan lulus seleksi, peserta akan mengikuti:

  • Pengenalan program PPG
  • Penjelasan mengenai hak dan kewajiban peserta
  • Pengenalan fasilitas dan sumber daya pembelajaran

3. Pembelajaran Teori

Tahap ini mencakup:

  • Perkuliahan terkait materi pedagogik
  • Pendalaman materi bidang studi
  • Pengembangan perangkat pembelajaran
  • Diskusi dan presentasi

4. Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)

Peserta akan melakukan:

  • Observasi di sekolah mitra
  • Praktik mengajar terbimbing
  • Praktik mengajar mandiri
  • Evaluasi dan refleksi pembelajaran

5. Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Tahap ini melibatkan:

  • Identifikasi masalah pembelajaran
  • Penyusunan proposal PTK
  • Pelaksanaan penelitian
  • Penyusunan laporan PTK

6. Uji Kompetensi

Peserta akan mengikuti:

  • Uji Kinerja (performance test)
  • Uji Tulis Nasional

7. Penerbitan Sertifikat Pendidik

Tahap akhir meliputi:

  • Verifikasi kelulusan
  • Penerbitan sertifikat pendidik profesional
  • Pengambilan sumpah profesi guru

Setiap tahapan dalam proses PPG dirancang untuk memastikan bahwa peserta memperoleh kompetensi yang diperlukan sebagai guru profesional. Durasi keseluruhan program PPG biasanya berkisar antara 1-2 tahun, tergantung pada jenis PPG dan kebijakan perguruan tinggi penyelenggara.

Kurikulum dan Materi PPG

Kurikulum Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi yang diperlukan sebagai guru profesional. Materi yang diajarkan mencakup berbagai aspek yang mendukung peningkatan kualitas pembelajaran. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai kurikulum dan materi PPG:

1. Komponen Kurikulum

Kurikulum PPG terdiri dari beberapa komponen utama:

  • Pendalaman Materi Bidang Studi
  • Penguasaan Pedagogik
  • Pengembangan Perangkat Pembelajaran
  • Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)
  • Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

2. Materi Pedagogik

Materi ini mencakup:

  • Teori belajar dan pembelajaran
  • Strategi dan metode pembelajaran inovatif
  • Evaluasi pembelajaran
  • Psikologi pendidikan
  • Manajemen kelas

3. Pendalaman Materi Bidang Studi

Fokus pada:

  • Konsep dasar dan lanjutan sesuai bidang studi
  • Perkembangan terkini dalam bidang studi
  • Aplikasi bidang studi dalam kehidupan sehari-hari

4. Pengembangan Perangkat Pembelajaran

Peserta akan belajar membuat:

  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
  • Bahan ajar
  • Media pembelajaran
  • Instrumen penilaian

5. Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)

Meliputi kegiatan:

  • Observasi pembelajaran di kelas
  • Praktik mengajar terbimbing
  • Praktik mengajar mandiri
  • Pengelolaan administrasi sekolah

6. Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Materi mencakup:

  • Metodologi penelitian pendidikan
  • Identifikasi masalah pembelajaran
  • Penyusunan proposal PTK
  • Pelaksanaan dan pelaporan PTK

7. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Topik yang dibahas:

  • Etika profesi guru
  • Pengembangan diri dan karir guru
  • Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran
  • Kolaborasi dan networking profesional

Kurikulum PPG dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang komprehensif, menggabungkan teori dan praktik. Materi-materi ini disampaikan melalui berbagai metode pembelajaran, termasuk perkuliahan, workshop, praktikum, dan pembelajaran berbasis proyek. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa lulusan PPG memiliki kompetensi yang memadai untuk menjadi guru profesional yang efektif dan inovatif.

Pelaksanaan PPG

Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) melibatkan berbagai aspek yang bertujuan untuk memastikan efektivitas program dalam menghasilkan guru profesional. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai pelaksanaan PPG:

1. Institusi Penyelenggara

PPG diselenggarakan oleh:

  • Perguruan Tinggi yang memiliki Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
  • Perguruan Tinggi yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Institusi yang telah terakreditasi untuk menyelenggarakan program PPG

2. Metode Pembelajaran

Pelaksanaan PPG menggunakan berbagai metode, termasuk:

  • Perkuliahan tatap muka
  • Pembelajaran daring (e-learning)
  • Workshop dan praktikum
  • Pembelajaran berbasis proyek
  • Diskusi kelompok dan presentasi

3. Sistem Penilaian

Penilaian dalam PPG meliputi:

  • Ujian teori dan praktik
  • Penilaian portofolio
  • Evaluasi kinerja selama PPL
  • Penilaian hasil PTK
  • Uji Kompetensi Akhir

4. Durasi Program

Lama pelaksanaan PPG bervariasi:

  • PPG Prajabatan: umumnya 1-2 tahun
  • PPG Dalam Jabatan: bisa lebih singkat, sekitar 1 tahun
  • Durasi dapat disesuaikan dengan kebijakan institusi penyelenggara

5. Fasilitas dan Sumber Daya

Institusi penyelenggara menyediakan:

  • Ruang kuliah dan laboratorium
  • Perpustakaan dan sumber belajar digital
  • Sekolah mitra untuk PPL
  • Dosen dan guru pamong yang berkualifikasi

6. Monitoring dan Evaluasi

Pelaksanaan PPG dipantau melalui:

  • Supervisi reguler oleh pihak institusi
  • Evaluasi berkala oleh Kementerian Pendidikan
  • Umpan balik dari peserta dan sekolah mitra

7. Kerjasama dengan Pihak Eksternal

PPG melibatkan kerjasama dengan:

  • Sekolah mitra untuk pelaksanaan PPL
  • Dinas Pendidikan setempat
  • Organisasi profesi guru
  • Industri pendidikan untuk pengembangan inovasi pembelajaran

Pelaksanaan PPG dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang komprehensif dan relevan dengan kebutuhan guru di lapangan. Fleksibilitas dalam metode pembelajaran dan kerjasama dengan berbagai pihak bertujuan untuk memastikan bahwa lulusan PPG siap menghadapi tantangan nyata dalam dunia pendidikan. Melalui pelaksanaan yang terstruktur dan berkualitas, PPG diharapkan dapat menghasilkan guru-guru profesional yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) terbagi menjadi dua jenis utama: PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan. Kedua program ini memiliki beberapa perbedaan signifikan yang perlu dipahami. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai perbedaan antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan:

1. Sasaran Peserta

  • PPG Prajabatan: Ditujukan untuk lulusan S1/D-IV yang belum menjadi guru dan ingin memperoleh sertifikat pendidik.
  • PPG Dalam Jabatan: Diperuntukkan bagi guru yang sudah mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.

2. Persyaratan Masuk

  • PPG Prajabatan: Memerlukan tes seleksi masuk yang ketat, termasuk Tes Potensi Akademik dan Tes Bahasa Inggris.
  • PPG Dalam Jabatan: Persyaratan lebih fleksibel, fokus pada pengalaman mengajar dan status kepegawaian.

3. Durasi Program

  • PPG Prajabatan: Umumnya berlangsung selama 1-2 tahun penuh.
  • PPG Dalam Jabatan: Biasanya lebih singkat, sekitar 1 tahun atau kurang, karena mempertimbangkan pengalaman mengajar yang sudah dimiliki.

4. Kurikulum dan Materi

  • PPG Prajabatan: Kurikulum lebih komprehensif, mencakup teori dan praktik dari dasar.
  • PPG Dalam Jabatan: Lebih fokus pada penguatan kompetensi dan pemutakhiran pengetahuan pedagogik.

5. Metode Pembelajaran

  • PPG Prajabatan: Lebih banyak pembelajaran tatap muka dan praktik lapangan intensif.
  • PPG Dalam Jabatan: Lebih fleksibel, sering menggunakan metode blended learning untuk mengakomodasi jadwal mengajar peserta.

6. Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)

  • PPG Prajabatan: PPL lebih panjang dan intensif, karena peserta belum memiliki pengalaman mengajar.
  • PPG Dalam Jabatan: PPL lebih singkat atau bahkan diganti dengan refleksi praktik mengajar di sekolah masing-masing.

7. Pembiayaan

  • PPG Prajabatan: Biasanya dibiayai mandiri oleh peserta, meskipun ada beberapa program beasiswa.
  • PPG Dalam Jabatan: Sering mendapat subsidi dari pemerintah atau lembaga tempat guru mengajar.

8. Orientasi Program

  • PPG Prajabatan: Lebih berorientasi pada persiapan menjadi guru profesional dari awal.
  • PPG Dalam Jabatan: Fokus pada peningkatan kualitas dan profesionalisme guru yang sudah berpengalaman.

9. Hasil Akhir

  • PPG Prajabatan: Lulusan mendapatkan sertifikat pendidik dan siap memasuki dunia kerja sebagai guru.
  • PPG Dalam Jabatan: Peserta yang lulus mendapatkan sertifikat pendidik dan dapat meningkatkan status keprofesionalan mereka di tempat kerja.

Meskipun terdapat perbedaan, kedua jenis PPG ini memiliki tujuan akhir yang sama, yaitu meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di Indonesia. Pemilihan jenis PPG yang sesuai tergantung pada status dan kebutuhan masing-masing calon peserta.

Manfaat Mengikuti PPG

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) memberikan berbagai manfaat bagi pesertanya, baik secara profesional maupun personal. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai manfaat mengikuti PPG:

1. Peningkatan Kompetensi Profesional

  • Memperdalam penguasaan materi bidang studi
  • Meningkatkan kemampuan dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran yang efektif
  • Mengembangkan keterampilan dalam evaluasi dan penilaian pembelajaran

2. Pengembangan Keterampilan Pedagogik

  • Mempelajari teori dan praktik terkini dalam ilmu pendidikan
  • Meningkatkan kemampuan dalam mengelola kelas dan memotivasi siswa
  • Mengembangkan strategi pembelajaran yang inovatif dan inklusif

3. Sertifikasi Profesional

  • Memperoleh sertifikat pendidik yang diakui secara nasional
  • Meningkatkan status profesional sebagai guru
  • Membuka peluang untuk mendapatkan tunjangan profesi

4. Jaringan Profesional

  • Membangun koneksi dengan sesama pendidik dari berbagai daerah
  • Berkolaborasi dengan ahli pendidikan dan praktisi di bidangnya
  • Membuka peluang untuk pertukaran ide dan praktik terbaik dalam pengajaran

5. Pengembangan Karir

  • Meningkatkan prospek karir dalam bidang pendidikan
  • Membuka peluang untuk posisi kepemimpinan di sekolah
  • Mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan pendidikan di masa depan

6. Peningkatan Kualitas Pembelajaran

  • Mengaplikasikan metode pembelajaran terbaru di kelas
  • Meningkatkan kemampuan dalam mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran
  • Mengembangkan pendekatan yang lebih berpusat pada siswa

7. Penelitian dan Inovasi

  • Mengembangkan keterampilan dalam melakukan penelitian tindakan kelas
  • Mendorong inovasi dalam praktik pengajaran
  • Berkontribusi pada pengembangan ilmu pendidikan

8. Pengembangan Kepribadian

  • Meningkatkan kepercayaan diri sebagai pendidik
  • Mengembangkan sikap profesional dan etika kerja
  • Meningkatkan kemampuan komunikasi dan kepemimpinan
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya