Selidiki Dana Khadafi, Pengadilan Sadap Mantan Presiden Prancis

Telepon seluler mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy telah disadap hampir setahun oleh pengadilan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 08 Mar 2014, 05:00 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2014, 05:00 WIB
101115bniocal-sarkozy.jpg

Liputan6.com, Paris - Telepon seluler mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy telah disadap hampir setahun oleh pengadilan. Penyadapan itu dilakukan untuk mengungkap kebenaran adanya dana kampanye yang diterima Sarkozy dari Libia.

Laman BBC, Jumat (7/3/2014) memberitakan, hasil penyadapan pun belum membuahkan hasil. Belum ditemukan bukti atas dugaan yang dituduhkan pada Sarkozy.

Pengacara Sarkozy, Thierry Herzog, membantah adanya dana liar yang diterima kliennya dari Libia. Termasuk menerima sokongan dana dari mantan diktator Libia Muammar Khadafi.

Isu aliran dana dan aksi penyadapan mencuat setelah Sarkozy berniat terjun kembali ke dunia politik. Pada 2011, anak Khadafi, Saif al-Islam menuding Sarkozy menerima uang bernilai jutaan dari ayahnya untuk berkampanye. Namun Sarkozy menolak keras tudingan itu.

Sarkozy yang kalah dari Francois Hollande pada Pemilihan Presiden 2012 juga tengah diselidiki terkait dugaan penerimaan dana ilegal pada Pemilu 2007, oleh wanita kaya asal Perancis,  L'Oreal heiress Liliane Bettencourt. Sarkozy pun membantah hal tersebut.

Baca juga:

Eks Istri Sarkozy Mengaku Bentak Khadafi: Jangan Dekat-dekat!

Sarkozy Terima Dana Kampanye Haram 50 Juta Euro dari Khadafi?

Nicolas Sarkozy Perintahkan Pembunuhan Khadafy?

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya