Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 5 orang anggota geng pemerkosa massal di Afghanistan dieksekusi hukuman gantung pada Rabu (8/10/2014) waktu setempat. Mereka dinyatakan bersalah telah melakukan pemerkosaan terhadap sejumlah wanita.
"Ada lima orang yang terlibat pemerkosaan dan 1 lainnya juga dieksekusi karena kejahatan besar lain," ujar Deputi Jaksa Agung Afghanistan Rahmatullah Nazari, seperti dimuat Al-Jazeera.
Eksekusi gantung yang dilakukan di penjara Pul-e-Charkhi ini mendapat protes besar dari sejumlah kalangan, termasuk dari pihak PBB. Hingga pelaksanaan eksekusi rampung, belum ada keterangan resmi dari pemerintah terkait kecaman tersebut.
Kepala Kejaksaan Agung Afghanistan Atta Mohammad Noori pun tak berkomentar. Dia hanya mengonfirmasi bahwa "putusan pengadilan telah dijatuhkan dan semua narapidana sudah dihukum".
Insiden pemerkosaan tersebut terjadi pada Agustus 2014 lalu. Para terpidana dengan membawa senjata mencegat iringan mobil yang melintas usai menghadiri pesta pernikahan.
Para pelaku mengikat beberapa pria yang berada di mobil tersebut. Kemudian mereka memperkosa sejumlah wanita di dalam kendaraan. Setidaknya ada empat wanita yang menjadi korban.
Hukuman gantung di Afghanistan diputuskan kepada para pemerkosa sebagai upaya pemerintah untuk menekan aksi kriminal yang sangat masif. Hukuman itu tertuang dalam Undang-Undang yang ditandatangani oleh Hamid Karzai baru-baru ini, sebelum ia lengser dari jabatannya.
Duta Uni Eropa Franz-Michael Mellbin mengecam pelaksanaan hukuman tersebut karena dinilai melanggar hak asasi manusia. "Eksekusi tersebut menunjukkan tabir hitam pemerintah yang enggan untuk menegakkan hak asasi manusia."
Pemerkosa Massal di Afghanistan Dieksekusi Gantung
Eksekusi hukuman gantung terhadap 5 anggota geng pemerkosa ini mendapat kecaman keras.
Diperbarui 08 Okt 2014, 20:23 WIBDiterbitkan 08 Okt 2014, 20:23 WIB
Eksekusi hukuman gantung terhadap 5 anggota geng pemerkosa ini mendapat kecaman keras.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: China Bersumpah untuk Melawan Tarif hingga Akhir, Perdagangan dengan AS Sudah Seimbang
Ethereum Hanya Ungguli Bitcoin 15% Sejak Diluncurkan pada 2015
Arti Refleksi, Memahami Makna dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Foto-Foto Perjalanan Ekspedisi Puncak Trikora (1)
Simak, Panduan Cara Aktifkan MFA ASN Digital untuk PNS dan PPPK
5 Model Rumah Kayu Sederhana tapi Indah 2025
VIDEO: KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Penyebab Anyang-Anyangan, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Saksikan Kisah Nyata Siang Spesial Rahasia Kelam dalam Keluargaku di Indosiar, Kamis 10 April Via Live Streaming Pukul 12.00 WIB
Kasus Timah, Kejagung Periksa Direktur Tin Industri dan Komisaris Tinido Inter Nusa
Arti Verifikasi, Pengertian, Proses, dan Pentingnya dalam Berbagai Konteks
5 Model Haircut Pria Buat Tampil Beda 2025, Dijamin Ganteng Maksimal