Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 5 orang anggota geng pemerkosa massal di Afghanistan dieksekusi hukuman gantung pada Rabu (8/10/2014) waktu setempat. Mereka dinyatakan bersalah telah melakukan pemerkosaan terhadap sejumlah wanita.
"Ada lima orang yang terlibat pemerkosaan dan 1 lainnya juga dieksekusi karena kejahatan besar lain," ujar Deputi Jaksa Agung Afghanistan Rahmatullah Nazari, seperti dimuat Al-Jazeera.
Eksekusi gantung yang dilakukan di penjara Pul-e-Charkhi ini mendapat protes besar dari sejumlah kalangan, termasuk dari pihak PBB. Hingga pelaksanaan eksekusi rampung, belum ada keterangan resmi dari pemerintah terkait kecaman tersebut.
Kepala Kejaksaan Agung Afghanistan Atta Mohammad Noori pun tak berkomentar. Dia hanya mengonfirmasi bahwa "putusan pengadilan telah dijatuhkan dan semua narapidana sudah dihukum".
Insiden pemerkosaan tersebut terjadi pada Agustus 2014 lalu. Para terpidana dengan membawa senjata mencegat iringan mobil yang melintas usai menghadiri pesta pernikahan.
Para pelaku mengikat beberapa pria yang berada di mobil tersebut. Kemudian mereka memperkosa sejumlah wanita di dalam kendaraan. Setidaknya ada empat wanita yang menjadi korban.
Hukuman gantung di Afghanistan diputuskan kepada para pemerkosa sebagai upaya pemerintah untuk menekan aksi kriminal yang sangat masif. Hukuman itu tertuang dalam Undang-Undang yang ditandatangani oleh Hamid Karzai baru-baru ini, sebelum ia lengser dari jabatannya.
Duta Uni Eropa Franz-Michael Mellbin mengecam pelaksanaan hukuman tersebut karena dinilai melanggar hak asasi manusia. "Eksekusi tersebut menunjukkan tabir hitam pemerintah yang enggan untuk menegakkan hak asasi manusia."
Pemerkosa Massal di Afghanistan Dieksekusi Gantung
Eksekusi hukuman gantung terhadap 5 anggota geng pemerkosa ini mendapat kecaman keras.
diperbarui 08 Okt 2014, 20:23 WIBDiterbitkan 08 Okt 2014, 20:23 WIB
Eksekusi hukuman gantung terhadap 5 anggota geng pemerkosa ini mendapat kecaman keras.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Tidak Terkalahkan, Jakarta Popsivo Polwan Juara Putaran Pertama
3 Klub Eropa Paling Boros di Bursa Transfer Januari 2025: Manchester United Tak Termasuk
Umbul Mantram, Tradisi Imlek di Solo yang Lahir dari Akulturasi Budaya
Bertemu PM Modi, Prabowo Undang Pengusaha India Investasi di Indonesia
Hasil Liga Inggris: Liverpool Lumat Ipswich, Arsenal Menang Dramatis atas Wolverhampton
VIDEO: Menteri ATR Nusron Wahid Tinjau Area SHGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang
VIDEO: Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditangkap Singapura, Kemenkum Bakal Percepat Ekstradisi
Seret 5 Tersangka, Jembatan SKA Pekanbaru Menyeleweng dari Desain Awal
Dewan Masjid Indonesia Akan Bangun 10 Masjid di Gaza Pasca Gencatan Senjata
VIDEO: Terungkap! Wanita Korban Mutilasi dalam Koper di Ngawi Ternyata Warga Blitar
Jurus Semen Indonesia Bantu Kejar Target Pembangunan 3 Juta Rumah Prabowo
Fokus : Rel kembali Kebanjiran Luapan Sungai Tuntang Grobogan, Rute KA Dialihkan