Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 5 orang anggota geng pemerkosa massal di Afghanistan dieksekusi hukuman gantung pada Rabu (8/10/2014) waktu setempat. Mereka dinyatakan bersalah telah melakukan pemerkosaan terhadap sejumlah wanita.
"Ada lima orang yang terlibat pemerkosaan dan 1 lainnya juga dieksekusi karena kejahatan besar lain," ujar Deputi Jaksa Agung Afghanistan Rahmatullah Nazari, seperti dimuat Al-Jazeera.
Eksekusi gantung yang dilakukan di penjara Pul-e-Charkhi ini mendapat protes besar dari sejumlah kalangan, termasuk dari pihak PBB. Hingga pelaksanaan eksekusi rampung, belum ada keterangan resmi dari pemerintah terkait kecaman tersebut.
Kepala Kejaksaan Agung Afghanistan Atta Mohammad Noori pun tak berkomentar. Dia hanya mengonfirmasi bahwa "putusan pengadilan telah dijatuhkan dan semua narapidana sudah dihukum".
Insiden pemerkosaan tersebut terjadi pada Agustus 2014 lalu. Para terpidana dengan membawa senjata mencegat iringan mobil yang melintas usai menghadiri pesta pernikahan.
Para pelaku mengikat beberapa pria yang berada di mobil tersebut. Kemudian mereka memperkosa sejumlah wanita di dalam kendaraan. Setidaknya ada empat wanita yang menjadi korban.
Hukuman gantung di Afghanistan diputuskan kepada para pemerkosa sebagai upaya pemerintah untuk menekan aksi kriminal yang sangat masif. Hukuman itu tertuang dalam Undang-Undang yang ditandatangani oleh Hamid Karzai baru-baru ini, sebelum ia lengser dari jabatannya.
Duta Uni Eropa Franz-Michael Mellbin mengecam pelaksanaan hukuman tersebut karena dinilai melanggar hak asasi manusia. "Eksekusi tersebut menunjukkan tabir hitam pemerintah yang enggan untuk menegakkan hak asasi manusia."
Pemerkosa Massal di Afghanistan Dieksekusi Gantung
Eksekusi hukuman gantung terhadap 5 anggota geng pemerkosa ini mendapat kecaman keras.
Diperbarui 08 Okt 2014, 20:23 WIBDiterbitkan 08 Okt 2014, 20:23 WIB
Eksekusi hukuman gantung terhadap 5 anggota geng pemerkosa ini mendapat kecaman keras.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pria di Bekasi Perkosa Anak Kandung hingga 20 Kali
Fenomena Hujan Darah Bikin Tepi Pantai Pulau Hormuz Iran Menjadi Merah Menyala
Otoritas AS Sita 749 Bitcoin dalam Kasus Silk Road, Segini Nilainya
Momen Ramadan, Intip Pentingnya Memahami Pengelolaan Keuangan Syariah
Daya Tarik Villa So Long, Penginapan Cantik Dekat Pantai di Banyuwangi
Harga Emas Kembali Cetak Rekor Tertinggi, Simak Ciri-ciri Pasir Mengandung Emas!
MBMA Gelar Penjualan Perdana MHP dari PT ESG
Rossana Lima: Istri Patrick Kluivert yang Kini Jadi Sorotan Publik Indonesia
15 Maret 2022: PBB Tetapkan Hari Internasional Melawan Islamofobia
Hasil MotoGP Argentina 2025: Pecahkan Rekor Sendiri, Marc Marquez Kuasai Sesi Latihan
Indosat Berbagi Berkah Ramadan: Program Marbot Berdaya untuk Penjaga Masjid
Dzikir Spesial Anti-Kesulitan Hidup, Amalankan sebelum Sholat Subuh Kata UAH