Patrice Nasdem: Penarikan Dubes Belanda dan Brasil Terlambat

Aksi penarikan dubes pemerintah Belanda dan Brasil pada detik terakhir jelang eksekusi mati dilaksanakan terhadap warga negaranya.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 19 Jan 2015, 10:59 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2015, 10:59 WIB
Alasan Jaksa Agung Belum Eksekusi Mati 4 Terpidana Narkoba
(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Patrice Rio Capella menilai keputusan pemerintah Belanda dan Brasil menarik Duta Besar (Dubes) masing-masing -- sebagai upaya protes dari kedua negara atas eksekusi mati salah satu warganya -- terlambat. Sebab, langkah itu baru diambil pada detik terakhir jelang proses hukuman dilaksanakan terhadap warga negaranya.

"Apabila Belanda-Brasil nggak mau hukuman mati dijatuhkan, seharusnya disampaikan dari jauh-jauh hari keberatannya. Jangan pas last minute mereka menarik dubes mereka," kata Patrice di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Namun, aksi tarik dubes tersebut dikatakannya patut dihargai pemerintah Indonesia. Yang terpenting Belanda dan Brasil bisa menghormati keputusan mengeksekusi mati Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil) dan Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda).

Sebab, menurut Patrice, penetapan hukuman mati itu juga pasti sudah melalui proses hukum yang panjang. Indonesia disebutnya berpengalaman dalam memutuskan seseorang dihukum mati atau tidak. Memang, lanjut dia, ada pengajuan grasi (pengampunan). Tetapi jika sudah ditolak Presiden, maka tak bisa diganggu gugat.

"Ketika grasi ditolak, eksekusi diakukan. Kita bisa protes tapi nggak bisa intervensi. Kalau salah satu warga mereka dihukum mati karena memang bersalah, saya pikir Brasil dan Belanda pahami langkah-langkah tersebut. Itu kan hanya untuk bandar-bandar besar," ucap Patrice.

Politisi Nasdem ini menambahkan, penarikan Dubes Belanda dan Brasil dari Indonesia kemungkinan besar tidak akan menganggu hubungan antara negara.

"Saya pikir nggak akan sampai mengganggu, sekarang kan hubungan dibentuk saling menguntungkan," ucap Patrice.

Presiden Brasil Dilma Rousseff menilai eksekusi hukuman mati terhadap salah satu warga negaranya di Indonesia karena kasus narkoba merupakan bentuk kekejaman. Dia juga mengatakan Moreira merupakan warga negara Brasil pertama yang dieksekusi mati di luar negeri dan memperingatkan hukuman itu akan 'merusak' hubungan dengan Indonesia.

"Hubungan antara kedua negara akan terpengaruh. Duta besar Brasil di Jakarta telah ditarik untuk melakukan konsultasi," kata Rousseff. (Tnt/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya